Pelaku Kejahatan Sobis Terancam Didor, Kapolres Palopo: Masyarakat Diminta Hati-hati Jika Transaksi Lewat Online

  • Bagikan
Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO --- Pelaku kejahatan sobis atau sindikat penipuan sistem online sudah pada tingkat meresahkan masyarakat. Kendati tim Polda Sulsel baru-baru ini berhasil menangkap enam orang terduga asal Kota Palopo, namun masyarakat diminta tetap waspada karena bukan tidak mungkin ada pelaku lainnya yang belum tercium kedoknya.

Menyikapi kasus tersebut, Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman menegaskan, jangan ada lagi penipuan sobil di Kota Palopo karena petugas akan melumpuhkannya dengan timah panas. "Kewajiban kami demi melindungi masyarakat, jadi bukan tidak mungkin pelaku ditindak tegas (ditembak), jika dalam tugas penangkapan polisi dalam kondisi berbahaya dan jiwanya terancam," tegas Kapolres Palopo, Ahad 29 Mei 2022.

Mengingat enam pelaku merupakan warga Kota Palopo, maka pihak Polres Palopo tidak tinggal diam, terus mengimbau masyarakat agar
berhati-hati jika melakukan transaksi online. Jika terlanjur jadi korban penipuan segera melapor ke Polisi untuk dilakukan lidik dan sidik. “Jadi mohon dukungannya, kami akan terus mengantisipasi agar penipuan sobis di Kota Palopo tidak terjadi lagi," imbau Kapolres Palopo.

Seperti diketahui, enam pelaku penipuan online asal Kota Palopo itu mengandalkan modus menjual handphone dengan harga miring melalui akun Facebook dan Instagram. Adapun enam pelaku penipuan online tersebut, yakni berinisial IL (26), TL (35), AN (26), MH (26), AL (26), dan KK (21). Awalnya, pelaku menawarkan handphone kemudian menyuruh korbannya mentrasfer uang sesuai dengan nilai
permintaan pelaku. (him/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version