PALOPOPOS.CO.ID, JAKARTA-- Dunia musisi di tanah air kembali gempar. Ini setelah personel band berinisial AB yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ternyata gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie.
Andrie Bayuajie dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022.
Pria kelahiran Bandung pada 23 Agustus 1974 itu tampak memakai baju tahanan berwarna hijau dan didampingi oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
Setelah proses penyidikan, polisi akhirnya menangkap gitaris Kahitna itu di rumah indekos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6).
"Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap sudara AB alias A, disita barang bukti berupa valdimex diazepam," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Jumlah valdimex diazepam yang disita dari Andrie Bayuajie sebanyak 45 butir.
Adapun hasil pemeriksaan urine menunjukkan pemain gitar itu positif benzodiazepine.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pas 62 juncto Pasal 37 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap salah satu personel band berinisial AB (48) atas kasus penyalahgunaan narkoba. (jpnn/pp)