Tahapan Pemilu 2024 sudah Dimulai Juni Ini
PALOPO -- Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Palopo dihelat ditahun bersamaan 2024 mendatang. Untuk Pemilu lebih awal dilaksanakan dibanding Pilwalkot.
Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan kepada Palopo Pos mengungkapkan bahwa hasil perolehan kursi dari Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk Pemilu akan menjadi syarat bagi setiap partai politik (Parpol) dalam mengusung pasangan calon (Paslon) kepala daerah tingkat Kabupaten dan Kota.
Untuk Kota Palopo jumlah kursi di parlemen sebanyak 25. Sehingga, bagi parpol harus memenuhi perolehan 5 kursi untuk dapat mengusung paslon. "Jadi, syarat usungan calon dari parpol minimal memiliki 5 kursi yang didasarkan hasil Pileg 2024, melainkan bukan hasil perolehan dari Pileg 2019," katanya.
Kendati demikian, bagi parpol yang tidak dapat memenuhi kuota minimal 5 kursi untuk mengusung calon maka bisa melakukan koalisi dengan parpol lainnya untuk memenuhi syarat tersebut. "Untuk memastikan jumlah paslon ke depan tentu harus melihat perolehan kursi pada Pileg 2024 kecuali, ada yang maju melalui jalur perseorangan. Untuk jalur perseorangan ini tahapannya lebih awal dibanding calon usungan parpol, karena proses verifikasi dukungan yang memakan waktu tidak sedikit," katanya, melalui ponselnya, beberapa waktu lalu.
Terkait soal tahapan Pemilu 2024, lanjut Abbas Johan, dimulai bulan Juni 2022. Tahapan ini terhitung 20 bulan sebelum hari pelaksanaan pencoblosan.
Adapun KPU Palopo saat ini masih menunggu pengesahan Peraturan KPU terbaru. "Kami juga masih menunggu PKPU terbarunya. Berdasarkan informasi bahwa PKPU yang akan digunakan nantinya masih dalam pembahasan. Tetapi, sepertinya tidak banyak lagi yang dibahas, hanya terkait soal tahapan kampanye saja yang dimatangkan," katanya.
Abbas menambahkan, bahwa KPU Palopo saat ini tengah fokus pada soal tahapan Pemilu dan termasuk soal anggaran Pilwalkot Palopo.
"Soal besaran anggaran Pilwalkot kita belum bisa pastikan. Sementara kami menghitung rincian yang akan digunakan yang sumbernya dari APBD," terang Abbas Johan. (*/idr)