Muscab Demokrat Palopo Mewacana, Fadriaty AS: Itu Kewenangan DPP

  • Bagikan
Calon Ketua DPC Demokrat Kota Palopo.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pasca pelantikan pengurus DPD Demokrat Sulsel di Kota Makassar, Sabtu 28 Mei 2022, bulan lalu, kini daerah juga mempersiapkan untuk pemilihan ketua baru. Salah satu yang mewacana adalah akan digelarnya Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat Cabang (DPC) Kota Palopo.

Namun, hal tersebut diluruskan Plt Ketua DPC Demokrat Kota Palopo, Ir Fadriaty AS MM. "Kami di DPC tidak punya kewenangan bicara muscab. Yang punya kewenangan adalah DPP Demokrat yang perpanjangan tangannya adalah DPD Sulsel, untuk membentuk panitia muscab. Jadi yang ada di daerah, kapan pun akan dilaksanakan muscab, kita siap. Karena kewenangannya memang ada di atas (DPP). Saya selaku Ketua Demokrat Palopo siap, karena kita diatur oleh partai," tegas Fadriaty yang diwawancara langsung di salah satu cafe di Jl.

Sungai Rongkong, Kota Palopo, Kamis sore 2 Juni 2022, kemarin.
Enceng --sapaan akrab-- dari Anggota DPRD Sulsel ini, mengakui kalau masa kepengurusannya sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Demokrat Palopo diperpanjang kembali, meskipun sampai saat ini ia belum melihat SK tersebut. Lantaran saat ini ia fokus dalam rangka menghadapi verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Saya sudah bicara dengan Ketua BPOKK DPD Demokrat Provinsi Sulsel, Aslan, katanya untuk panitia muscab Palopo juga belum terbentuk. Karena kita sekarang ini fokus dulu membenahi KTA-nisasi untuk mencapai target, kewajiban yang harus ditunaikan sesuai aturan KPU. Sehingga sekarang kita fokus ke situ, dan belum ada jadwal soal muscab," tegasnya.

Fadriaty kembali menegaskan, ia tetap akan bekerja untuk membesarkan Partai Demokrat Kota Palopo sampai akhir masa jabatan dan atau sudah ada pengganti. Apalagi diketahui, mulai Juni ini, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.

"Saya tetap akan menjalankan tugas saya sebagai Plt Ketua Demokrat Kota Palopo sampai saya diganti, apalagi menjelang tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 yang dimulai bulan ini. Kita di daerah hanya menggelar muscab, tugasnya menjaring bakal calon menjadi calon, setelah itu, nanti ada fit and proper test," jelas Fadriaty.

Syarat Dukungan Balon
Pada kesempatan itu, Enceng juga menjelaskan tentang persyaratan bakal calon ketua di muscab, jika betul ini digelar, yaitu, minimal mempunyai dukungan 20 persen dari total jumlah suara.

Kata Enceng, misalnya Bata Manurung mau maju, dia bisa lolos menjadi bakal calon minimal punya dukungan minimal dua suara.
Adapun yang memiliki hak suara di Muscab sebanyak 12 suara. Yang terdiri dari 9 DPAC, 1 Ketua DPC, 1 Ketua DPD, dan 1 DPP.

"Jadi misalnya di DPC masing-masing calon punya dukungan suara, jadi kemungkinan ada 6 bakal calon. Yang kesemua nama itu didorong ke DPD Sulsel untuk dilakukan fit and proper test, lalu, dipilih tiga nama untuk didorong ke DPP yang nantinya akan dipilih satu nama oleh tim lima untuk menjadi Ketua DPC Demokrat Kota Palopo.

Dimana tim lima ini terdiri dari 2 suara dari DPD Sulsel yaitu, Ketua DPD Sulsel dan Sekretaris DPD Sulsel, Ketua Umum Partai Demokrat, Sekjen Partai Demokrat, dan BPOKK.

Kader Maju
Enceng juga mendorong kader Demokrat Kota Palopo untuk maju sebagai bakal calon. Silakan menggalang dukungan dari pemilik suara, utamanya DPAC.

Sekadar informasi, kata Enceng, sejumlah nama yang menyatakan ingin menjadi Ketua Demokrat Kota Palopo adalah Anggota DPR RI, Muhammad Dhevy Bijak, mantan anggota DPRD Palopo H. Hendri Ghalib, mantan Wakil Ketua DPRD Palopo, Islamuddin yang merupakan Wakil Ketua DPC Demokrat Palopo, anggota Fraksi Demokrat Palopo, Cendrana Saputra, Wakil Ketua II DPRD Palopo, Irvan Majid ST, dan Ketua BPOKKK Demokrat Palopo, Bata Manurun.

Satu lagi kader yang juga disebut-sebut akan meramaikan bursa pemilihan ketua Demokrat Palopo adalah istri mantan Anggota DPR RI dua periode dari Partai Demokrat almarhum Dr Ir H Bahrum Daido adalah, Irmawati Yahya. Saat ini ia dipercaya menempati posisi sebagai Wakil Bendahara V DPD Partai Demokrat Sulsel. (idr)

  • Bagikan

Exit mobile version