8 Personil Terluka, Polisi Buru Pelaku Aksi Unjuk Rasa Anarkis Terkait Polemik Sengketa Lapangan Salassa Lutra

  • Bagikan

Anggota Polres Luwu Utara korban saat demo anarkis di Sallassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara saat ini dirawat intensif di RSUD Andi Jemma Masamba. --junaidi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Sebanyak delapan personil Kepolisian dari Polres Luwu Utara dan Batalyon D Pelopor Terluka saat mengamankan aksi penutupan jalan trans Sulawesi, di Kelurahan Salassa Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara, Jumat, 3 Juni 2022.

Pihak Kepolisian merilis, sebanyak delapan personil Polres dan Brimob terluka dalam aksi tersebut. Di antaranya satu orang Perwira dan tujuh personil lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Luwu Utara melalui Kasi Humas Iptu Kawaru kepada PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Sabtu 4 Juni 2022, satu orang personil Polres Luwu Utara  kini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Andi Djemma Masamba. Karena, mengalami patah tulang, hidung, hingga mengakibatkan pendarahan.

Sebelumnya, warga yang berunjuk rasa memblokade Jalan Poros Trans Sulawesi hingga mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total. Selain itu, warga juga melakukan aksi pembakaran ban.

Tak lama berselang, Personil Pengamanan yang tiba di TKP langsung mendapatkan serangan dari warga berupa pelemparan dengan menggunakan batu yang telah disiapkan hingga membuat sejumlah personil terluka.

Adanya aksi anarkis yang dilakukan warga, membuat aparat langsung mengambil tindakan kepolisian secara tegas dan terukur sesuai prosedur untuk mengurai massa dan membuka jalan bagi pengguna jalan yang tertahan akibat aksi penutupan jalan.

Selain Korban luka, sejumlah kendaraan dan rumah warga pun rusak terkena lemparan batu.

Aksi penutupan jalan masih terkait dengan polemik sengketa lahan lapangan sepakbola di kelurahan Salassa. Dimana berdasarkan laporan warga,  dalam kasus tersebut terdapat adanya pengrusakan fasilitas lapangan berupa tiang gawang.

Polres Luwu Utara sendiri sampai saat ini telah mengamankan 2 orang tersangka pengrusakan fasilitas umum  yang berstatus di bawah umur. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Masih kata Kawaru , sementara itu, terkait dengan aksi kekerasan yang mengakibatkan sejumlah personil kepolisan terluka.

Pihak Polres Luwu Utara kini telah mengamankan  tiga orang terduga pelaku dan telah mengantongi sejumlah nama pelaku lainnya yang terindikasi terlibat dalam aksi kekerasan dengan menggerakkan massa atau melakukan tindakan provokasi berdasarkan bukti berupa dokumentasi foto dan video saat aksi kekerasan terjadi.

Nama-nama yang telah teridentifikasi saat ini dalam pencarian.(jun)

  • Bagikan