--ilustrasi--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA-- Langkah oknum dosen ini tak patut ditiru. Dosen yang berisinial AB di Bulukumba, Sulawesi Selatan, terpaksa dilaporkan ke polisi akibat ulahnya. Ia menyekap dan membacok mahasiswa bernama Fikri.
Korban dianiaya usai kepergok mengerjakan tugas kelompok dengan putri pelaku.
Menurut sumber, korban awalnya mendatangi rumah dosen AB di Kecamatan Gantarang, Bulukumba, pada Jumat, 3 Juni 2022 malam. Korban diundang oleh putri dosen AB untuk mengerjakan tugas kelompok.
"Anak saya diundang untuk kerja kelompok (kerja tugas di rumah dosen AB). Khan satu kampus Pak. Tapi anak itu tidak ada orang tuanya (dosen AB sedang tidak ada di rumah)," kata ayah korban, Andi Syamsu Alam, Sabtu, 4 Juni 2022 seperti dikutip dari detik.com.
Andi mengatakan, anaknya mengerjakan tugas di ruang tamu dosen AB. Tiba-tiba dosen AB pulang ke rumah sehingga putrinya panik dan meminta korban sembunyi di lemari.
''Menurut keterangan, anak saya cuma di ruang tamu. Jadi setelah bapaknya datang, tiba-tiba itu anak perempuannya langsung na sorong (mendorong) anak saya masuk lemari (untuk) sembunyi," ujar Andi.
"Anakku juga kaget, bagaimana saya ini disuruh sembunyi, jadi anak saya panik juga (sehingga mengikuti arahan putri dosen AB sembunyi di lemari)," lanjutnya.
Dosen AB yang baru pulang langsung curiga karena menemukan sepatu pria di depan rumahnya. Pelaku akhirnya menanyakan soal sepatu itu ke putrinya.
Pelaku juga memeriksa isi rumah dan menemukan korban di dalam lemari. Nahas bagi korban sebab ia langsung dianiaya.
"Anak saya dikasih masuk lemari selama 3 jam. Jadi setelah di lemari itu dihantam mi parang dengan bapak itu, istrinya juga menghantam palu-palu," ungkap Andi.
Buntut dari penganiayaan tersebut, korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sementara dosen AB dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban. Yusuf memastikan laporan itu diproses.
"Sementara kita proses, penyelidikan (dugaan dosen sekap mahasiswa)," ujar Iptu Muhammad Yusuf, Sabtu, 4 Juni 2022.
Namun Yusuf enggan mengkonfirmasi pernyataan ayah korban yang menyebut anaknya disekap dan dianiaya. Dia mengaku pihaknya perlu mendalami lebih lanjut.
"Baru laporan itu, nanti kita BAP," ujar Yusuf. (net/pp)