Mahasiswa di Tana Toraja Ditangkap Usai Curi Motor

  • Bagikan

Pelaku Curanmor berinisial AN (23 tahun) saat diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja di Mapolres, Makale, Tana Toraja, Senin (6/6/2022). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Seorang pemuda berstatus mahasiswa berinisial AN (23 tahun) diringkus Sat Reskrim Polres Tana Toraja di Kota Makale, Senin (6/6/2022).

AN ditangkap usai melakukan pencurian motor (Curanmor) milik salah satu warga Makale bernama Martha Salea di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP. S Ahmad membenarkan adanya penangkapan pelaku Curanmor yang dilakukan salah satu mahasiswa di Tana Toraja.

“Saat itu korban memarkir kendaraan roda duanya di lorong yang biasanya tempat untuk parkir, lalu korban masuk ke sekolah,” ujarnya.

Lanjut Ahmad, saat korban pulang dari sekolah dan hendak menuju ke tempat Ia memarkir motor, namun kendaraan miliknya sudah hilang.

Selanjutnya Unit Resmob Polres Tana Toraja melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, kemudian terduga AN diamankan di tempat tinggalnya.

“Ditemukan barang bukti satu unit motor milik korban dengan nomor polisi DP 3268 JW, pelaku masih berstatus mahasiswa,” tambah Ahmad

Atas perbuatannya, saat ini pelaku AN diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (risna)

  • Bagikan