PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Banyaknya kasus yang terjadi tiba-tiba debt collector menyetop di tengah jalan lalau mengmbil kendaraan, mendapat respon dari pihak kepolisian.
Polisi menyarankan masyarakat merekam lewat hanphone (hp) untuk mendokumentasikan ulah para penagih utang di jalanan.
“Kalau memang dihentikan, Minta identitas dan buat video, apakah dia benar ‘debt collector’ atau memang dia hanya ingin melakukan perampasan motor di jalan,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, Senin, 6 Juni 2022.
Hal tersebut dikatakan Ardhie karena belakang maraknya terjadi pencurian sepeda dengan modus pelaku menjadi penagih utang gadungan.
Ardhie melanjutkan, rekaman tersebut dapat diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Ardhie juga mengimbau warga langsung melapor ke polisi setempat jika menjadi korban pencurian dengan modus seperti itu.
Sebelumnya, beberapa kasus pencurian sepeda motor dengan modus penagih utang gadungan, terjadi di Jakarta Barat.
Kasus pertama yang muncul ke permukaan, yakni terjadi di kawasan Kembangan pada Jumat (27/5).
Pelaku menangkap sepeda setelah-pura menjadi penagih utang dan mencoba merampas sepeda motor warga di kawasan Joglo.
Kasus kedua terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Polsek Cengkareng menangkap dua penagih utang gadungan karena diduga melakukan pencurian di kawasan Rawa Buaya pada Selasa (24/5).
Dua tersangka berinisial DMD (30) dan RN (32) karena mengambil sepeda motor milik STI (23). (fin/fjr/pp)