PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto memerintahkan jajarannya membongkar bangunan liar. Pasalnya hingga saat ini pagar yang dibangun dan berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) belum saja dibongkar.
Apalagi, kata Danny, bangunan itu menjadi sorotan lantaran berdiri di atas lahan publik milik pemerintah. Terlebih, mengganggu akses jalan warga sekitar.
"Pakai Ekskavator bongkarki itu, jangan ko setengah-setengah," tegas Danny, Rabu (08/06/2022).
Dia pun tak memandang pengusaha yang bandel dengan teguran pemerintah. Selama itu merupakan kesalahan pihaknya tetap lakukan penertiban untuk memberikan efek jera.
"Jika dirasa perlu, menggunakan alat berat jenis excavator. Masa bandung gorden kau bongkar ini tidak," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, telah melayangkan teguran dan memanggil pengelola toko agung.
Hasilnya, mereka telah melepas sendiri pagar besi. Namun, masih ada yang tersisa berupa tembok.
"Itu di jalan kutilang, masih ada yang belum (dibongkar). Baru pagar itu dilepas sendiri (pengelola) masih ada temboknya," ucapnya.
Temuan pelanggaran lainnya, kafe yang lokasinya bersampingan dengan toko tersebut. Ini menggunakan fasilitas umum fasilitas sosial (fasum-fasos) untuk lahan parkir.
Bahkan, pihaknya telah dua kali melayangkan teguran kepada pengelolanya. Saat ini, urusan lahan parkir kafe tersebut sedang berproses di inspektorat.
"Akan dilakukan penertiban, tentu kita pakai alat menyusuaikan kondisi lapangan," jelasnya.(int)