7 Janin Hasil Aborsi 10 Tahun Ditemukan di Indekos, Pelakunya Diduga Wanita dari Toraja

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Polisi mengungkap fakta baru terkait penemuan 7 janin yang membusuk di kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita penghuni kamar kos ternyata sudah 10 tahun menyimpan janin dari kandungannya itu, dan berencana menguburkan janin tersebut jika sang kekasih yang menghamilinya telah menikahinya.

"(Janin disimpan dulu karena) akan dikubur di kampungnya di Toraja," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/6/2022) dilansir dari detikcom.

Reonald mengatakan kedua sejoli mulai menjalin hubungan sejak 2012 atau 10 tahun silam. Sejak itu tersangka wanita total sudah tujuh kali hamil di luar nikah dan seluruh janin selalu diaborsi.

Namun tersangka wanita enggan membuang janinnya karena berencana dikuburkan jika tersangka pria sudah menikahinya. Hanya saja si tersangka pria tak kunjung datang melamar.

"Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban," kata Reonald.

Menurut Reonald, tersangka wanita selalu berpindah tempat tinggal di Makassar. Kemudian ketujuh janin turut dibawa tersangka wanita setiap kali ia pindah.

"Itu dibawa ke mana-mana itu sampai di kosnya yang terakhir di Biringkanaya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejoli wanita terduga pelaku aborsi itu ditangkap di Konawe, Sultra. Sementara pasangannya ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (8/6).

Sejoli itu resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus aborsi. Keduanya saat ini masih dalam perjalanan ke Polrestabes Makassar.(int)

  • Bagikan