Kubu Moeldoko Bakal Bikin Partai Baru, Namanya Disebut-disebut Nyerempet Demokrat, Subur Sembiring: Kita Sudah Move On

  • Bagikan
Kubu Moeldoko dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang berlangsung beberapa waktu lalu. --fajar--.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Setelah lama tidak muncul ke permukaan usai gagal melakukan kudeta terhadap kepempimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat, kini kubu Moeldoko bersiap mendirikan partai baru.

Salah satu pentolan pendukung Moeldoko, Subur Sembiring yang juga Plt Ketua Umum Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat membenarkan hal itu.

Menurutunya, pihaknya akan menggelar Kongres di Jakarta, akhir bulan ini. Selain mengganti kepengurusan, kongres yang akan digelar 24-25 Juni 2022 di Hotel Acacia, Jakarta itu bakal meluncurkan partai baru.

“Kita sudah move on, saatnya melihat ke depan,” ujar Subur Sembiring, kepada wartawan.

Seperti diketahui, organisasi sesepuh Partai Demokrat ini sempat protes atas keterpilihan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dipilih secara aklamasi di Kongres V Partai Demokrat, pada Maret 2020.

Kala itu, FKPD tidak lagi mendapatkan dua suara sebagai organisasi kepartaian.Singkat cerita, FKPD tidak ambil pusing dengan masa lalu.

Organisasi ini, dipastikan tetap berdiri, namun secara independen. Artinya, tidak berkaitan dengan Partai Demokrat yang kini diketuai AHY. Organisasi ini, bakal membuat partai baru.

Subur menceritakan, saat ini organisasinya tengah bersemangat membangun partai baru. Berbagai nama muncul untuk nantinya disepakati bersama saat kongres.

Muncul nama, Partai Demokrat Perjuangan, Partai Demokrat Pembaruan, Partai Demokrat Bersatu, hingga Partai Demokrat Nusantara.

“Partai Demokrat Agung juga ada. Ini tandanya, kami para pendiri ini tetap menjadi demokrat yang siap berkontestasi di pesta demokrasi mendatang. Ini untuk bangsa Indonesia,” bebernya.

Subur mengamini, tidak mudah mendirikan sebuah partai politik. Terlebih, waktunya sudah sangat mepet. Sesuai jadwal, pendaftaran parpol kontestan Pemilu 2024 sudah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal Agustus 2022 atau kurang dua bulan lagi.

Belum lagi, sebuah partai wajib memiliki Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), sebagai sebuah legalitas awal. Soal legalitas bukan tak jadi soal. Begitu kongres beres, secara kilat langsung didaftarkan ke Kemenkum HAM.

Diungkapkan, FKPD dalam Kongres nanti, akan menentukan kepengurusan baru sekaligus mempersiapkan partai baru sebagai wadah barisannya dan masyarakat umum untuk berjuang bersama di Pemilu 2024.

“Kita akan menjadi partai yang terbuka. Tidak seperti dahulu yang ekslusif para pendiri Partai Demokrat. Siapapun bisa bergabung. Termasuk, nama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko,” ujarnya.(msn/fajar/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version