PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, GRESIK-- Seorang laki-laki buat heboh di media sosial. Pada video, lelaki itu menikahi kambing betina di Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik, Jawa Timur.
Lelaki yang menikahi kambing itu bernama Saiful Arif yang disebut sebagai YouTuber dan content creator TikTok.
Belakangan terungkap, tujuan dibuatnya video pernikahan dengan seekor kambing itu ternyata hanya untuk mendapatkan banyak “like” dan membuatnya viral.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) M Fuad Nasar berpesan agar masyarakat menjaga sakralitas pernikahan. “Hormati sakralitas lembaga pernikahan," ujar Fuad kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/6).
Dia menegaskan Indonesia sebagai bangsa agamis. Ketika orang bicara pernikahan, dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu.
Fuad mengatakan pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju rida Tuhan. “Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” tegas dia.
Fuad mengungkapkan dalam pernikahan terdapat rambu-rambu yang ditentukan agama demi kemaslahatan manusia itu sendiri.
Menurut dia, keinginan membangun keluarga yang sakinah, perlu diikuti dengan ketaatan terhadap rambu-rambu tersebut. “Agama adalah roh bagi sebuah perkawinan. Bagi umat Islam, akad nikah sebagai landasan terbentuknya ikatan perkawinan disebut mitsaqan ghalizha (perjanjian suci yang kokoh),” tuturnya.
Fuad menegaskan agama dan perkawinan memiliki keterkaitan dalam kehidupan. Keterkaitan antara perkawinan dan agama adalah sesuatu yang prinsipil bagi setiap umat beragama. (jpnn)