Pengemudi Rush Seruduk Motor di Lampu Merah Telkom Berdamai

  • Bagikan
Korban Lakalantas di perempatan lampu merah Telkom Palopo, saat dirawat di RSUD dr Palemmai. --ft: istimewa

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Pengemudi Rush DN 1549 EC yang menyeruduk motor Yamaha Free Go nomor polisi DP 6099 TH di perempatan lampu merah Telkom Jl. Andi Djemma - Jl. Samiun, berdamai di Kantor Satlantas Polres Palopo, Senin, 13 Juni 2022.

"Kedua belah pihak yang terlibat laka, memilih berdamai. Kesepakatan mereka, pengemudi mobil Rush itu bersedia membiayai kerusakan sepeda motor korban dan juga biaya perawatan korban," kata Kanit Laka Ipda Arifuddin SH yang dikonfirmasi Palopo Pos, Senin, 13 Juni 2022.

Sebelumnya dilansir, peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) melibatkan satu unit mobil Rush dan sepeda motor, terjadi di simpang empat Jl. Andi Djemma - Jl. Samiun (Samping Telkom), Kota Palopo, Ahad, 12 Juni 2022.

Mobil Rush DN 1549 EC dari arah selatan ke utara menerobos lampu merah dan menyeruduk motor Yamaha Free Go DP 6099 TH dari arah barat ke timur. Akibatnya, pengendara motor, Rinianti (21) warga Jl. Opu Tohalide, Kel. Sampoddo, dan Hesti (26) warga Jl. Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kec. Wara, dilarikan ke RSUD dr Palemmai Tandi akibat luka yang diderita keduanya.

Luka yang dialami akibat insiden Laka yang dialami dua orang perempuan tersebut, Rianti mengalami luka lecet pada kaki sebelah kiri dan nyeri pada leher. Sedangkan Hesti, mengalami luka lecet bengkak pada pipi kiri, lecet lutut kiri dan kanan, lecet kaki kiri dan juga darah keluar dari hidung.

Sementara pengemudi mobil Toyota Rush nomor polisi DN 1549 EC, Richard Paulus (19) warga Desa Panjo, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, tidak mengalami luka dan telah diamankan di kantor Unit Laka Satlantas Polres Palopo di Jl. Kelapa.

Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Suryanto yang dikonfirmasi melalui Kaur Bin Ops (KBO) Unit lantas Polres Palopo, Iptu Marsuki mengatakan, barang bukti dua unit kendaraan yang terlibat Laka, itu telah diamankan di kantor Laka di Jl. Kelapa. Selain itu, pengemudi mobil Toyota Rush juga telah diamankan untuk proses penyelidikan. (ria/ikh)

  • Bagikan