Terobos Lampu Merah, Rush Tabrak Motor

  • Bagikan

* Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, AMASSANGAN--
Peristiwa kecelakaan (Laka) melibatkan satu unit mobil Rush dan sepeda motor, terjadi di simpang empat Jl. Andi Djemma - Jl. Samiun (Samping Telkom) Jl.DR.Ratulangi, Kota Palopo, Ahad, 12 Juni 2022.

Peristiwa ini terjadi sekira pukul 07:40 Wita pagi tadi.

Pasca peristiwa kecelakaan itu, Rinianti (21) warga Jl. Opu Tohalide, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan yang mengendarai sepeda motor Yamaha Free Go nomor polisi DP 6099 TH dan boncengannya, Hesti (26) warga Jl. Opu Tosappaile, Kelurahan Bitung, Kecamatan Wara Utara saat ini dirawat di RS. dr. Palammai akibat sejumlah luka yang diderita oleh keduanya.

Luka yang dialami akibat insiden Laka yang dialami dua orang perempuan tersebut, Rianti mengalami luka lecet pada kaki sebelah kiri dan nyeri pada leher. Sedangkan Hesti, mengalami luka lecet bengkak pada pipi kiri, lecet lutut kiri dan kanan, lecet kaki kiri dan juga darah keluar dari hidung.

Sementara pengemudi mobil Toyota Rush nomor polisi DN 1549 EC, Richard Paulus (19) warga Desa Panjo, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, tidak mengalami luka dan telah diamankan di kantor Unit Laka Satlantas Polres Palopo di Jl. Kelapa.

Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Suryanto yang dikonfirmasi melalui Kaur Bin Ops (KBO) Unit lantas Polres Palopo, Iptu Marsuki. Dijelaskan bahwa, kronologis kejadian pengemudi mobil Toyota Rush yang menabrak pengendara sepeda motor tersebut, bermula saat pengendara sepeda motor yang bergerak dari arah Barat ke Timur, saat posisi di simpang empat (TKP) itu, lampu traffic light berwarna hijau (jalan). Namun, saat pengendara sepeda motor itu bergerak, dari arah Selatan hendak menuju Utara mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh Richard, itu menerobos traffic light yang memberi syarat lampu merah (berhenti). Karena tidak mengindahkan rambu laluntas, pengemudi mobil tersebut akhirnya menabrak pengguna jalan lainnya hingga mengalami luka dan kerugian.

"Saat ini barang bukti dua unit kendaraan yang terlibat Laka, itu telah diamankan di kantor Laka di Jl. Kelapa. Selain itu, pengemudi mobil Toyota Rush juga telah diamankan untuk proses penyelidikan," kata Marsuki.(Riawan)

  • Bagikan