PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA--
Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite serta Solar Subsidi, akan dibatasi pemerintah.
Saat ini, pemerintah akan mengkriteriakannya. Kriteria pembeli itu akan terdaftar dalam aplikasi digital. Yakni, salah satunya aplikasi milik Pertamina, MyPertamina.
Pembelian Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina itu seiring dengan kebijakan baru pemerintah melalui Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 khususnya dalam penentuan kriteria penerima BBM Subsidi dan juga petunjuk pelaksanaan teknis mengenai pembelian Pertalite dan Solar subsidi ini.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, bahwa saat ini aplikasi MyPertamina sudah teregister sebanyak 28 juta, adapun untuk user aktifnya kurang lebih mencapai 2,5 juta per bulan.
"Aplikasi MyPertamina ini sudah 28 juta registernya, user aktifnya 2,5 juta. Kami sudah menjalankan aplikasi ini kurang lebih sejak 2018 dan kita melihat evaluasi kesiapan dari aplikasi ini. Kesiapan infrastruktur sendiri saat ini kurang lebih sudah ada 85% SPBU terkoneksi," ungkap Mars Ega, dalam Energy Corner, Senin, 13 Juni 2022.
Mars Ega mengatakan bahwa memang terdapat daerah tertentu yang belum terkoneksi dengan aplikasi MyPertamina ini. Namun, apabila kebijakan pembelian Pertalite dan Solar subsidi dijalankan menggunakan aplikasi, maka Pertamina akan memasifkan penggunaan MyPertamina di setiap SPBU di daerah-daerah.
"Ke depan yang kita siapkan ini tidak langsung mandatory menggunakan aplikasi, jadi MyPertamina ini ada aplikasinya ada web nya. Jadi web page untuk meregister para pengguna BBM JBKP dan JBT, nah nanti kepada masyarakat itu pun tidak wajib mendownload aplikasinya tetap mereka akan bertransaksi dengan entri beberapa data yang sudah terverifikasi," ungkap Mars Ega.
Sebagai contoh, ketika kendaraan sudah meregistrasi Nopol kendaraan, maka, nomor tersebut sudah terdaftar di SPBU. Itu artinya konsumen sudah bisa langsung membeli BBM JBKP dan JBT.
"Jadi masyarakat tidak harus gunakan aplikasi MyPertamina pada saat bertransaksi," ungkap Mars Ega.
Jika keputusan pembelian Pertalite dan Solar subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina berlaku, Mars Ega mengungkapkan pihaknya kemungkinan akan menyiapkan tim pendampingan di beberapa kota yang akan dijalankan.
Setidaknya, pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa transaksi pembelian BBM JBKP itu harus terdaftar.
"Cukup register sekali, kalau datang ke SPBU tinggal scan barcode sehingga itu lebih cepat. Untuk tahap awal di beberapa kota kita akan soisialisasi jadi kita akan menyiapkan tim khusus," tandas Mars Ega.
Yang terpenting bagi Pertamina, pemerintah memberikan daftar kriteria pembeli Pertalite dan Solar subsidi dengan jelas, sehingga operator SPBU di lapangan tidak kesulitan memilah siapa yang berhak dan tidak membeli Pertalite dan Solar subsidi itu.
"Harapan kami ini bisa dilakukan proses registrasi ke depan sehingga kami menyiapkan MyPertamina untuk registrasi per segmentasi BBM. Dengan registrasi ini kita bisa melihat siapa yang berhak, sehingga masyarakat bisa terfilter dengan sendirinya, kami bisa memilah ini berhak atau tidak berhak," ungkap Mars Ega, seperti dikutip dari CNBC.
Harapan Pertamina, kriteria yang berhak membeli Pertalite dan Solar subsidi itu tidak memberatkan, misalnya bisa dilihat dari plat nomor yakni kuning atau hitam dan juga identifikasi kendaraan besar dan kecil dilihat berdasarkan Cubicle Centimeter (CC) setiap mobil.
"Harapan kami lebih general lagi bisa menyasar segmen tingkat ekonomi menengah atas itu bisa di dorong ke BBM non subsidi sehingga BBM penugasan untuk masyarakat yang butuh,' tandas dia. (net/pp)