PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus (AMUK), melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Kota Palopo, berorasi sambil membawa tiga poin tuntutan.
Jenderal lapangan Reski Halim saat di temui mengatakan, bahwa Aksi itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum pada (14/06/22) Selasa kemarin.
"Maraknya peredaran Obat daftar (G) dan Narkotika membuat kami kecewa atas kinerja aparat penegak hukum di kota Palopo, khusus satuan polisi narkoba, yang seolah abai atas kondisi kota Palopo". Ungkapnya.
Tidak sampai disitu pihaknya juga menegaskan, dalam waktu dekat ini mereka akan kembali melakukan konsolidasi untuk kembali turun kejalan.
"Kami akan konsolidasikan kembali, kami juga akan bersurat ke Polda untuk meminta kapolda mengambil alih penanganan kasus-kasus obat daftar (G) dan Narkotika di kota Palopo". Tegasnya.
"Kami bisa menunjukkan bukti bahwa terduga pelaku pengedar obat-obatan daftar (G) ini sudah lama melakukan aktivitas tersebut tanpa sedikitpun di sentuh oleh aparat". Tutupnya
Dari pantauan wartawan di lapangan, aksi berlangsung damai dan para demonstran membubarkan diri dengan tertib dan damai.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Budiawan, Rabu, 15 Juni 2022. Dia menyebutkan akan segera melakukan proses Lidik terkait aspirasi yang disampaikan dalam demo itu.
"Kami akan segerah menindak lanjuti terkait apa yang disampaikan adik- adik mahasiswa dalam aksinya itu. Tentu kita akan lakukan proses Lidik," kata Budiawan.
Selain melakukan proses Lidik lanjut, lanjut perwira tiga balok di pundak itu. Dia juga akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan apotik yang diduga nakal.
"Saya akan tindak lanjuti bersama instansi terkait dalam hal ini akan menggandeng pihak dinkes dan apoteker," tambahnya.(Riawan)