Komisi II DPR akan Bantu Perjuangkan
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kabar gembira menyelimuti warga di Walenrang-Lamasi (Walmas). Apalagi kalau bukan soal Luwu Tengah (Luteng). Lama tak terdengar, tiba-tiba Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali bergulir di pusat.
Kabar itupun terdengar hingga ke tokoh-tokoh berpengaruh di Walmas. Sebut saja, Kol (purn) Amsal Sampetondok.
Purnawirawan jederal ini pun angkat bicara. Terkait dengan Luteng, menurut pewaris Tomakaka Bure ini, sudah menjadi harga mati. Tidak ada alasan, Walmas harus menjadi DOB Luteng.
"Tidak ada kata lain, Walmas harus menjadi kabupaten," tegas Amsal Sampetondok, kepada Palopo Pos, Rabu 15 Juni 2022.
Ketua DPD Partai Hanura Sulsel itu menyebut, banyak alasan mengapa Walmas harus menjadi kabupaten. "Letak geografis, dari Kabupaten Luwu, Walmas diapit Kota Palopo. Belum lagi soal pelayanan publik masyarakat Walmas yang berkaitan dengan pengurusan dokumen penting. Masih banyak lagi alasan yang masuk akal Walmas harus terbentuk," bebernya.
Perjuangan pembentukan Kabupaten Luteng, telah menelan korban jiwa, itu membuktikan betapa pentingnya Luteng bagi masyarakat di Walmas.
Olehnya itu, adanya kabar mengenai Luteng kembali bergulir di pusat, menjadi spirit tersendiri bagi dirinya maupun keluarga besarnya yang ada di Walmas.
"Siapapun yang memperjuangkan Luteng untuk menjadi sebuah kabupaten itu layak disebut pahlawan. Karena Luteng ini sudah menjadi kebutuhan pokok kami yang ada di Walmas," pungkasnya.
DPR akan Bantu Perjuangkan
Terpisah di Jakarta, Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten (KOMPAKK) Luwu Tengah menemui Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Selasa, (14/6/2022)di Kantor DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Pertemuan ini dalam rangka menyampaikan dan memberikan berkas penguatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Luwu Tengah.
Seakan Memberi lampu hijau, Ahmad Doli menyambut baik kedatangan sejumlah tokoh asal Walmas, Luwu ini.
Bang Doli sapaan akrab politisi Golkar ini mengatakan, komisi II akan menginisiasi revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang akan mengakomodasi hasil kajian desain besar otonomi daerah (desartada).
“Setelah itu akan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) pengganti PP Nomor 7 Tahun 2007.” ungkap Ahmad Doli Kurnia dihadapan anggota KOMPPAK, Senin, (14/6).
Kata Doli, pihak DPR melalui Komisi II segera mendorong draft revisi UU Pemda yang kemungkinan akan dibahas akhir tahun ini.
Terkait pemekaran Luwu Tengah, Doli meminta KOMPPAK agar terus mengikuti dan mengawal berkas yang telah diserahkan.
“Jika kemudian ada yang berubah semoga (berkas) Luwu Tengah bisa segera dilengkapi .” jelasnya.
“Pemekaran daerah adalah keniscayaan karena itu sangat terkait dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas layanan publik, apa lagi CDOB Luwu Tengah memiliki letak wilayah enclave, tentu menjadi perhatian prioritas DPR untuk ditelaah lebih lanjut sehingga nantinya bisa dibentuk sebagai satu daerah kabupaten.” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya KOMPAKK juga telah menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal CDOB Luwu Tengah. Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Drs. Valentinus S. Suminto, M.Si saat menerima audiensi Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten (KOMPPAK) Luwu Tengah, di bawah komando Presidium KOMPPAK Kol (Purn) Amsal Sampetondok, Senin 13 Juni 2022 di Jakarta.
Ia mengatakan, jika saat ini pemerintah telah merampungkan draft Peraturan Pemerintah (PP) pengganti PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang tatacara pembentukan, penggabungan dan penghapusan daerah otonomi.
“Dan akan segera ditetapkan oleh pemerintah sehingga usulan Luwu Tengah (Luteng) sebagai Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) bisa segera dibahas,” ungkap Valentinus.
Kata dia, memang saat ini pemerintah telah menerima puluhan usulan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia. “Namun jika PP sudah terbit maka CDOB Luwu Tengah akan mendapatkan prioritas untuk segera dibahas,” katanya.
“Nanti kita (Direktur Otda) akan mengagendakan turun langsung ke daerah untuk berdialog dengan seluruh elemen masyarakat untuk menyempurnakan kajian pemerintah,” sebutnya.
Lanjutnya, berapa pun CDOB yang akan dibahas oleh pemerintah, usulan Luwu Tengah akan selalu dipastikan ada di dalam pembahasan pemerintah.
Oleh karena itu Valentinus meminta kepada masyarakat di Luwu khususnya CDOB agar bersabar menunggu terbitnya PP yang dijadikan acuan pemerintah dalam menilai usulan calon DOB Kabupaten Luwu Tengah nantinya. (ded/idr)