PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pengembangan kewirusahaan merupakan komponen inti dari pembangunan ekonomi. Pemerintah terus berupaya dalam mendukung pengembangan kewirausahaan melalui regulasi dan kebijakan sebagai upaya untuk menghasilkan suatu model ekosistem kewirausahaan. Namun demikian, berbagai agenda regulasi dan kebijakan terhadap pengembangan kewirausahaan masih belum mampu melahirkan program yang komprehensif dan implementatif.
Selain itu, beberapa studi sebelumnya tentang kewirausahaan telah dilakukan oleh (Fan et al., 2021; Lock & Smith, 2016; Kulb, Hennink, Kiiti, & Mutinda, 2016; Thieme, 2015). Namun demikian, studi tentang kewirausahaan di negara berkembang, mayoritas berfokus pada negara-negara BRIC, sebagian besar mengabaikan perubahan teknologi dan ekonomi di negara berkembang lainnya (Kiss, Danis, & Cavusgil, 2012; Grzeslo, 2020). Selanjutnya, menurut Grzeslo (2020); Liu et al., (2019) bahwa masih terbatas informasi yang menjelaskan keterlibatan generasi milenial dalam sektor wirausaha.
Permasalahan tersebut sampai saat ini belum memperoleh solusi secara terintegrasi baik dari kalangan birokrasi/pemerintah, kelompok perguruan tinggi, dunia industri dan masyarakat sedangkan yang terjadi adalah memberi solusi yang bersifat parsial dan tidak dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan sehingga permasalahan yang terjadi tidak tuntas, oleh karena itu perlu dilakukan penelitian secara holistik agar mampu merumuskan strategi yang tepat untuk mengembangkan sektor kewirausahaan berbasis digital menuju ekonomi kreatif yang mampu memberi kontribusi rill bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan daya saing pengusaha milenial.
Melihat kondisi tersebut, tim riset dosen Universitas Muhammadiyah Palopo yang terdiri dari Rahmad Solling Hamid, Imran Ukkas dan Goso menginisiasi satu kegiatan riset. Melalui program hibah riset keilmuan Tahun 2021 Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, UMPalopo mendapat satu kepercayaan untuk melaksanakan riset dengan judul “Manajemen Strategi Pengembangan Kewirausahaan Berbasis Digital Melalui Upaya Pemberdayaan Generasi Milenial Dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Kreatif”.
Penelitian ini juga melibatkan lima mahasiswa Prodi Manajemen UMPalopo. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengkaji implikasi strategi pengembangan dan merumuskan model kewirausahaan berbasis digital yang berkelanjutan pada generasi milenial Luwu Utara. Waktu pelaksanaan riset adalah 12 bulan, dimulai dari bulan Desember tahun 2021 sampai bulan November tahun 2022.
Melalui kajian studi literatur, identifikasi faktor internal dan eksternal melalui kuesioner serta wawancara mendalam dengan informan diantaranya wirausaha milenial, Anggota DPRD, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DP2KUKM) Luwu Utara, Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara, Direktur LPTTG Malindo, Developer Lincah Bos Luwu Utara.
Berdasarkan hasil identifikasi faktor strategis internal dan eksternal kondisi wirausaha milenial dengan pendekatan analisis SWOT dihasilkan rumusan strategi diversifikasi dengan mengoptimalkan seluruh kekuatan untuk meminimalisis ancaman.
Beberapa rekomendasi strategi yang dihasilkan yaitu pertama, untuk mencipatkan ekosistem kewirausahaan berbasis digital yang komprehensif dan implementatif bagi wirausaha milenial diperlukan kolaborasi kerjasama dan kemitraan yang erat antara pemerintah, perguruan tinggi, industri, wirausaha milenial dan masyarakat dengan tujuan untuk menciptakan suasana/iklim yang kondusif, memperkuat potensi, serta meciptakan program pemberdayaan yang berkelanjutan dalam menghadapi era digital 4.0.
Kedua, mengoptimalkan ketersediaan infrastruktur digital untuk mengembangkan aktivitas bisnis berbasis digital yang telah dirintis/dijalankan oleh generasi milenial. Ketiga, optimalisasi keberadaan LPTTG Malindo untuk mengubah masyarakat agar dapat memiliki keahlian (skill) serta merubah pola berpikir (mindset) pelaku usaha khususnya pada kelompok milenial.
Keempat, pembuatan media informasi terpadu berbasis digital yang dilindungi oleh pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan bagi pemerintah, perguruan tinggi, industri, wirausaha milenial dan masyarakat dalam memperoleh beragam informasi menganai rencana pembangunan ekonomi daerah. Kelima, optimalisasi penggunaan media pemasaran digital E-MALL yang disiapkan oleh pemerintah daerah serta kerjasama dengan toko ritel (Alfamart dan Indomaret) dan Aplikasi Lincah Bos dalam mempromosikan dan memasarkan produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha milenial.
Keenam, pemanfaatan program bantuan sosial dan KUR baik yang bersumber dari kementrian, pemerintah daerah, swasta dan industri perbankan untuk pengembangan usaha.
Tim peneliti berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan hibah riset keilmuan. Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Pemerintah Luwu Utara, Direktur LPTTG Malindo serta Informan yang terlibat baik secara langsung dan tidak langsung pada kegiatan riset. (ikh)