Personel Polres Torut saat memberikan tindakan kepada warga yang melanggar. --albert tinus--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO- Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) menggelar Operasi Patuh 2022. Hingga 26 Juni nanti.
Pada hari kelima ini, tercatat 89 penindakan yang dilakukan polisi terhadap para pengendara.
“Berdasarkan laporan harian pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Polres Toraja Utara pada hari Jumat, 17 Juni 2022, yang pertama adalah jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 89 penindakan,” ungkap Kasat Lantas AKP Agussalim, S.H.,M.H dalam keterangannya, Jumat ,17 Juni 2022.
Kasat Lantas Polres Torut AKP.Agus Salim memerinci jumlah penindakan tersebut berupa tindakan teguran tertulis sebanyak 89 penindakan.
"89 teguran tertulis yang kami lakukan , diantaranya pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas dan menggunakan HP saat berkendara", ujar AKP. Agus Salim.
Selanjutnya, Kasat Lantas juga melaporkan jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kelima ini. Tercatat hanya sebanyak 1 kejadian dan mengakibatkan 1 korban luka ringan.
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh 2022 hingga hari kelima dan selanjutnya tetap dilaksanakan melalui pendekatan secara humanis, dan sosialisasi bersifat edukasi, serta imbauan secara simpatik ke Masyarakat secara langsung di lapangan.(Albert tinus)