“Kumham Peduli, Kumham Berbagi”

  • Bagikan

Benaya Patana, SH

Pandemi Covid-19 masih menghantui dunia dengan segala akibat yang mampu meluluhlantakkan segala aspek kehidupan, kini sudah melampaui tahun pertamanya sejak kasus
pertama diidentifikasi di Wuhan, Tiongkok, pada Desember 2019 yang tidak diketahui pasti
kapan akan berakhir. Berdasarkan data pada 2 Agustus 2021 saat tulisan ini dibuat, lebih dari
198 juta kasus telah dikonfirmasi, dengan lebih dari 4,22 juta kematian yang terkonfirmasi
yang disebabkan Covid-19, menjadikannya masuk kedalam salah satu pandemi yang paling
mematikan sepanjang sejarah umat manusia.
Seluruh negara di dunia merespon, pembatasan-pembatasan dilaksanakan guna
mencegah dan mengurangi penyebaran virus mematikan yang belum ditemukan obat secara
pastinya ini. Diantara pembatasan tersebut merupakan tindakan penahanan seperti anjuran
untuk tetap dirumah, sehingga warga masyarakat tidak dapat beraktifitas normal seperti
sedianya.
Pembatasan-pembatasan ini tentu saja membuat perubahan yang begitu besar, bekerja
dari rumah, sekolah dari rumah, bahkan beribadah pun harus dirumah. Pola kebiasan baru
pun diterapkan, para pekerja yang biasa melakukan pekerjannya secara tatap muka di kantor,
kini merubah tata caranya dengan memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi, rapat
dan absensi secara virtual, hasil kegiatan yang dilaporkan melalui media sosial, dan banyak
yang lainnya.
Namun, masalah pun terjadi, bagi mereka yang aktifitas kegiatan hariannya harus keluar
rumah seperti berdagang di pasar, sopir angkutan umum, karyawan toko, serta semua
pekerjaan yang tidak dapat disesuaikan dengan pola kebiasaan baru yang lebih banyak
menggunakan media virtual dan daring karena harus menghindari pertemuan secara
langsung, membuat penghasilan mereka menurun tajam bahkan kearah nol. Kebijakankebijakan Pemerintah yang dilaksanakan untuk menanggulangi kesulitan bagi masyarakat
yang tidak mampu beradaptasi dengan pandemi ini, mulai dari subsidi/diskon listrik, bantuan
uang tunai dan beras, hingga bantuan kuota internet pun sudah diterapkan.
Dengan tidak diketahuinya kapan pandemi ini akan berakhir, hingga Juli 2021
Pemerintah Republik Indonesia yang masih berjuang mengatasi pandemi mencanangkan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikarenakan terjadinya peningkatan
yang sangat drastis dari kasus konfirmasi baru sehingga Rumah Sakit - Rumah Sakit kewalahan
menampung pasien Covid-19, memaksa pemerintah menerapkan pembatasan yang sangat
ketat terutama di daerah yang terdampak sangat tinggi yaitu pulau Jawa dan Bali. Bekerja dari
rumah 100% bagi sektor non esensial dan penutupan kegiatan pusat perbelanjaan dan
perdagangan adalah hal yang paling menyulitkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 ini.
Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu representasi dari pemerintah
Republik Indonesia tentu saja tidak hanya berdiam diri berpangku tangan melihat
ketidakmampuan masyarakat terdampak hingga mengalami kesulitan dalam mencari nafkah.
Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat
Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial
sebesar 700 juta rupiah.
Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas
43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056
orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada
tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI
Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan
dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.
“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di
wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah
perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka
yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” kata Laoly. “Saya ucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan
Pengayoman yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,”
tutupnya.

  • Bagikan