Mahathir Klaim Kepri Seharusnya Masuk Wilayah Malaysia, Ini Alasannya

  • Bagikan
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SELANGOR-- Pengakuan mengejutkan disampaikan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Ia melontarkan pernyataan mengejutkan.
Tokoh berjuluk Little Soekarno itu menyatakan wilayah Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) seharusnya menjadi bagian Malaysia.

Mahathir menyatakan itu ketika berpidato pada Kongres Kelangsungan Hidup Melayu di Selangor, Malaysia, Minggu, 19 Juni 2022.

Dalam kongres bertitel Aku Melayu itu, dia menyoroti Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) yang kini menjadi milik Singapura.
Pulau itu merupakan titik pertemuan Selat Singapura dengan Laut Tiongkok Selatan. Nusa berupa gunddukan batu di antara Pulau Bintan (Indonesia) dengan Semenanjung Malaya itu pernah menjadi bagian dari Kesultanan Johor. “Seharusnya kita tidak hanya menuntut Pedra Branca atau
Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita semestinya menuntut Singapura dan juga Kepulauan Riau karena itu Tanah Melayu,” ujar Mahathir disambut aplaus peserta kongres.

Mahathir juga membandingkannya dengan Pulau Sipadan dan Ligitan yang kini menjadi milik Malaysia. Sebelumnya, kedua pulau di sebelah timur Provinsi Kalimantan Utara itu disengketakan oleh Malysia dan Indonesia.

Namun, Mahkamah Internasional menyatakan kedua pulau itu menjadi bagian Malaysia. Menurut Mahathir, Malaysia berhasil mengambil alih Sipadan dan Ligitan, tetapi justru menyerahkan Pulau Batu Puteh kepada Singapura.

“Tidak ada permintaan apa pun dari Singapura. Sebaliknya, kita meunjukkan apresiasi kepada kepemimpinan negeri baru bernama Singapura,” ujarnya.

Tokoh yang juga dikenal dengan panggilan Dr. M itu menyatakan dahulu Tanah Melayu begitu luas karena membentang dari Tanah Genting Kra di sebelah selatan Thailand hingga Singapura dan Kepulauan Riau. Namun, kini wilayah itu disebut Semenanjung Malaya.

“Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi orang lain pada masa mendatang,” ucapnya.(jpnn/pp)

  • Bagikan