PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BALANDAI-- Wakil Wali (Wawali) Kota Palopo, Dr. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso MSi tampil sebagai narasumber pada Bimbingan Tehnis (Bimtek) Penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (PAGN) di Aula Banua Wisata, Kel. Balandai, Palopo, Rabu, 22 Juni 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan BNN Palopo ini mengangkat tema “Dengan Semangat Perangi Narkoba Kita wujudkan Masyrakat Sehat Tanpa Narkoba Menuju Palopo Bersinar (Bersih Narkoba)”.
Sambutan Kepala BNN Kota Palopo yang diwakili Sub Kordinator Pemberdayaan Masyarakat BNN, Andi Werru SH mengatakan, BNN Palopo dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan masyarakat, tidak bekerja sendirian.
Tetapi bekerja sama dengan semua unsur yang ada di Kota Palopo. Baik itu dengan seluruh jajaran pemerintah daerah, organisasi keagamaan, pendidikan, pemuda, dan Komponen-komponen masyarakat lainnya.
Salah satu kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam memerangi Narkoba, seperti yang saat ini dilakukan, yaitu sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada para penggiat P4GN. Serta bentuk-bentuk upaya lain yang dilakukan, dengan dunia pendidikan, tokoh agama, kelompok dunia pendidikan tinggi, dan sebagainya.
Kerja sama yang lebih luas dilakukan oleh pihak BNN dengan seluruh komponen masyarakat, baik di tingkat kota, kecamatan, kelurahan, dan RT/RW, bahkan sampai di tingkat keluarga.
Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, bukan saja menjadi masalah di Kota Palopo saja, tetapi sudah menjadi masalah nasional, bahkan internasional. Sehingga pemerintah pusat melalui BNN pusat hingga ke daerah tidak pernah kendor untuk berkordinasi, mencari strategi-strategi baru, agar masalah Narkkoba dapat dibendung.
Serangkaian penindakan sudah dilakukan oleh pihak BNN baik di pusat dengan skala internasional. Begitu juga di tingkat provinsi, dan kab/kota, namun masih juga terjadi pelanggaran.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan Kota Palopo, menjadi incaran pengedar dan penjual narkoba. Di antaranya adalah Palopo merupakan daerah perlintasan padat yang menghubungkan antara kabupaten dan provinsi. Diprediksi terjadi lonjakan pergerakan orang di wilayah Kota Palopo, dan hal ini sangat berpotensi menjadi sasaran penjualan barang haram Narkoba.
Memerangi peredaran, dan penyalahgunaan Narkoba, ditentukan juga oleh situasi wilayah yang mendukung. Seperti diketahui bersama pandemi Covid-19, masih dialami bersama, walaupun sudah melandai. Semua harus tetap waspada. (rls)