Hasil Pileg 2019 Jadi Dasar Pilpres 2024, Ini Komentar Fachri Hamzah

  • Bagikan
Fachri Hamzah. --dok--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Keserentakan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 masih jadi persoalan. Sebab dalam sistem keserentakan, pencalonan Pilpres 2024 justru merujuk hasil Pileg 2019.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengatakan, yang mencerminkan demokrasi sejati adalah ketika presiden periode 2024-2029 mendapatkan dukungan suara faktual dari hasil Pileg 2024.

"Namun menjadi tidak masuk akal ketika hasil proses demokrasi dalam Pileg 2024, justru tidak bisa mencalonkan presiden dalam Pilpres 2024," kata Fahri dalam Webinar Moya Institute bertajuk Pemisahan Pilpres Dengan Pileg: Tinjauan Strategis, Jumat (24/6).

Mengkritik keserentakan pemilu, jeda waktu yang cukup panjang dari pengumuman hasil Pilpres hingga pelantikan Presiden pada Oktober 2024 akan membuyarkan konsentrasi pemerintahan Presiden Jokowi.

"Presiden terpilih dari Pilpres 2024, akan menjadi 'magnet' bagi semua kekuatan politik. Sedangkan presiden petahana akan 'makan hati' selama 8 bulan," sambungnya.

Masih dalam webinar yang sama, Direktur Eksekutif SMRC, Sirojuddin Abbas menilai jeda waktu antara munculnya hasil Pilpres dengan pelantikan presiden terpilih akan melahirkan periode Lame Duck atau periode 'bebek lumpuh'.

Presiden petahana, cenderung tidak bisa bekerja sama dengan presiden terpilih. Salah satu contohnya adalah periode transisi presidensial pada akhir masa kepresidenan Herbert Hoover di Amerika Serikat sebelum dimulainya pemerintahan Franklin D. Roosevelt.

"Setelah pemilihan, Roosevelt menolak permintaan Hoover untuk pertemuan untuk menghasilkan program bersama untuk menghentikan krisis ekonomi. Hal itu, membuat krisis ekonomi makin parah," papar Sirojudin. (rmol/pp)

  • Bagikan