Tawuran pada Tiga TKP di Wilayah Polsek Waru, Dua Motor Provokator Diamankan

  • Bagikan
Dua motor diduga milik provokator tawuran diamankan di Polsek Wara Utara, Palopo. --ft: riawan/palopopos

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RAMPOANG-- Tawuran antar kelompok remaja terjadi pada pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, di wilayah Polsek Wara Utara, Ahad, 26 Juni 2022 dini hari sekira pukul 03.00 Wita.

Tiga TKP yang dimaksud yakni di Jl. Ratulangi depan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Salobulo. Depan Kantor Camat Bara, dan lorong kompleks perumahan Dea Permai, Kelurahan To' Bulung Kec. Bara.

Dari informasi yang diperoleh langsung dari masyarakat di lokasi kejadian, aksi saling lempar batu, kejar-jajaran, bahkan tawuran yang terjadi di jalan, itu menggunakan busur dan terdengar pula bunyi letusan diduga bersumber dari senjata rakitan jenis papporo.

Pemicu tawuran di tiga lokasi itu, disebutkan oleh sejumlah warga akibatkan karena ulah tiga orang yang mengendarai sepeda motor melintas di lokasi tersebut. Kemudian melakukan penyerangan kepada warga yang sedang duduk di pinggiran jalan.

Tiga pengendara sepeda motor yang masing- masing berboncengan, menurut warga ditempat kejadian itu tidak dikenali namun, karena ulah mereka juga sehingga mengakibatkan terjadinya aksi saling serang kelompok remaja menggunakan batu, busur, dan diduga papporo.

Kemacetan kendaraan di Jl. Ratulangi sempat terjadi saat bentrok dua kelompok remaja pecah kurang lebih 30 Menit lamanya di depan Kantor Camat Bara. Batu bertebaran di atas badan jalan dan terlihat sejumlah remaja menenteng ketapel dan busur yang digunakan untuk menyerang lawannya.

Di lorong Kompleks Dea Permai sendiri, masih berdasarkan keterangan warga. Sempat terdengar satu kali letusan yang diduga bunyi dari letusan senjata rakitan jenis papporo. Akibat saling serang menggunakan batu di lorong perumahan, rumah warga pun tidak luput dari lemparan batu.

Diketahui, kejadian seperti ini khsusnya di depan Kantor Camat Bara dan di Kompleks Perumahan Dea Permai, itu sudah beberapa kali terjadi pada pekan kemarin.

Sementara jajaran Polsek Waru yang turun ke lokasi kejadian, berhasil mengamankan dua unit kendaraan sepeda motor diduga milik pelaku provokator yang ditinggal saat dikejar. Dua unit sepeda motor yang diamankan yakni jenis Yamaha MX King warna merah hitam tanpa plat dan Yamaha Mio M 3 warna hitam biru tanpa plat.

Kapolsek Waru, Ipda Achmad Madjid, SH yang dikonfirmasi, mengatakan jajarannya saat ini sedang mencari para pelaku pembuat keributan di tiga lokasi itu.

"Para pelaku yang diduga pembuat rusuh di tiga lokasi itu, saat ini masih kita selidiki. Dari tiga kendaraan sepeda motor yang digunakan, dua berhasil diamankan karena ditinggal kabur oleh pemiliknya saat personil turun ke lokasi. Kendaraan itu masih kita amankan sampai pemiliknya berhasil diamanakan untuk kita proses" sebutnya. (ria/ikh)

  • Bagikan