Anies Didesak Segera Tutup dan Cabut Izin Holywings Jakarta, GP Ansor: Ini Kekecewaan Kami

  • Bagikan
Bar Holywings Indonesia.-holywings.com-

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Penutupan Klub Malam Holywings terus mengalir. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun terus didesak agar segera menutupnya.

Sebab minuman keras (miras) gratis yang dipromosikan Holywings bernama Muhammad dan Maria telah menyinggung Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA).

Desakan agar Anies Baswedan menutup Holywings kali ini datang dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta.

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin mendesak agar Anies segera mencabut izin dan menutup Holywings di seluruh Jakarta.

"Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta bapak Anies Baswedan untuk mencabut izin operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta," tegasnya, Senin, 27 Juni 2022.

Desakan tersebut, menurut Ainul Yakin, sebagai ungkapan kekecewaan umat Islam terhadap perilaku Holywings yang menggunakan nama Muhammad untuk promosi miras.

Pihaknya menyesalkan sikap para petinggi manajemen klub malam itu yang terkesan lari dari tanggung jawab dan hanya melakukan permintaan maaf melalui media sosial.

"Kami mendesak pemilik dan manajemen Holywings tampil ke publik dan meminta maaf secara terbuka," ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat mengusut oknum terkait sekaligus menetapkan tersangka.

"Namun demikian kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA terkait promosi minuman keras gratis Holywings dengan nama "Muhammad-Maria".

"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.

Keenam tersangka tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas kasus yang kontennya diunggah dari kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.

Adapun motif dari para tersangka dalam membuat konten tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke gerai yang kurang pengunjung.

"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," tuturnya. (fin/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version