Baru Imbauan, Belum Penetapan

  • Bagikan
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati

SPBU Mulai Sosialisasikan tidak Layani Pembelian BBM Subsidi untuk Mobil Mewah

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pemerintah tengah berusaha agar subsidi BBM dapat tepat sasaran. Salah satu yang bakal diberlakukan ke depan adalah pembatasan bahkan sampai ke larangan pembelian BBM subsidi untuk kendaraan dengan kekuatan mesin di atas 2.000cc.

Saat ini dasar hukumnya sedang digodok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakni revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Nantinya revisi itu bakal memuat petunjuk teknis terkait dengan kriteria konsumen dan sistem verifikasi untuk dapat mengakses BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite di tengah masyarakat. Mobil mewah bakal tak dilayani untuk membeli BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite di SPBU, yang saat ini sudah mulai beberapa SPBU di Kota Palopo melakukan sosialisasi.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menegaskan pemilik mobil cc besar tidak termasuk dalam kategori pembeli Pertalite dan Solar subsidi.
Menurut Erika, mobil dengan kapasitas kubikasi mesin lebih besar akan mengonsumsi BBM lebih banyak. Meski begitu, Erika belum merinci dengan detil mobil cc besar dengan kapasitas mesin berapa yang bakal dilarang membeli Pertalite dan Solar subsidi.

Adapun, mengutip data distribusi wholesales Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, ada beberapa kategori mobil penumpang berdasarkan kapasitas kubikasi mesinnya. Pertama adalah di bawah 1.500 cc, kemudian 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc, 2.501 cc sampai dengan 3.000 cc, dan di atas 3.001 cc. Umumnya mobil cc besar identik dengan mesin 2.000 cc ke atas.

"Untuk CC nya masih dalam pembahasan ya. Nanti akan disosialisasikan," ujar Erika dikutip dari CNBC Indonesia. Pelarangan mobil cc besar untuk mengonsumsi Pertalite ditujukan agar BBM subsidi itu bisa lebih tepat sasaran. Tak bisa dipungkiri, harga BBM Pertalite lebih murah ketimbang jenis lain.

Terlebih ketika harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500/liter. Banyak pengendara berbondong-bondong 'turun kasta' menggunakan BBM Pertalite karena harganya lebih terjangkau. Padahal perlu diingat, tidak semua mobil cocok menggunakan Pertalite.

Di sisi lain Erika menambahkan sejak Pertalite ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) maka volume dan harga jual Pertalite ditetapkan pemerintah.

"Pertalite ini harganya masih di bawah harga keekonomian dan pemerintah harus memberikan kompensasi dan diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Mobil mewah tentu tak diperkenankan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyinggung harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax disebut cenderung lebih murah ketimbang negara-negara tetangga.

Namun, untuk menahan harga bahan bakar minyak (BBM), listrik dan LPG 3 kilogram (kg) di tengah kenaikan harga minyak dunia, akibatnya subsidi energi bengkak dari Rp 152,2 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Jokowi mengatakan jumlah subsidi energi yang besar itu bisa membangun satu Ibu Kota Negara (IKN) baru. Jokowi meminta semua pengertiannya karena tak mudah menekan harga dalam situasi dan kondisi global saat ini.

"Bisa dipakai untuk membangun ibu kota satu karena angkanya sudah Rp 502 triliun. Ini semua yang kita harus ngerti, sampai kapan kita bisa bertahan dengan subsidi sebesar ini. Kalau kita nggak ngerti angka, kita nggak bisa merasakan betapa sangat beratnya persoalan saat ini," kata Jokowi dalam acara Rakernas PDI Perjuangan, Selasa (21/6/2022) lalu.
Sekadar ilustrasi, saat ini harga BBM Pertalite di Sulsel senilai Rp 7.650, Pertamax Rp 12.750, Pertamax Turbo Rp 14.800, Dexlite Rp 13.250, dan Solar subsidi Rp5.150 per liter.

Jika dulunya mobil anda berkendaraan menggunakan BBM Solar subsidi hanya Rp5.150 per liter. Ke depan nantinya bagi mobil di atas 1.500cc diimbau menggunakan BBM Dexlite yang harganya 120 kali lipat yakni, Rp13.250 per liter. Begitu juga dengan mobil yang memiliki 2.000cc disarankan membeli Pertamax dengan harga saat ini Rp12.750. Ada selisih harga dengan Pertalite hanya Rp7.650 per liter.

Larangan di SPBU Pertamina
Sejumlah pemilik mobil akan dihadapi dengan larangan membeli bahan bakar (BBM) RON 90 alias Pertalite di SPBU Pertamina.
Ini karena perusahaan pelat merah itu akan membatasi penggunaan Pertalite untuk jenis mobil tertentu yang diperkirakan mulai September 2022.

Terlepas dari larangan itu, sebenarnya pengguna mobil tidak perlu repot dan menjadikan larangan itu sebuah "kesulitan" berkendara. Pemilik mobil yang sadar terhadap kesehatan mesin mobil bisa melihat tingkat kompresi mesin yang sesuai dengan kualitas bahan bakar yang akan digunakan.

Hal itu tentu menjadi acuan karena dapat memengaruhi performa mesin kendaraan.
Anda bisa memastikan bahan bakar rekomendasi produsen untuk mobil Anda dengan mengecek buku manual. Kompresi mesin yang meneguk Pertalite yaitu 9:1 hingga 10:1. Jika kompresi mesin mobil Anda di atas itu, misalnya 11:1 atau 12:1 sebaiknya tidak menggunakan bahan bakar setara Pertalite atau yang kualitas di bawahnya.

Jika Anda menggunakan bahan bakar tak sesuai kompresi ada kemungkinan titik waktu pembakaran berubah sehingga menyebabkan mesin menggelitik. Dampak menggelitik yakni mesin pincang dan tak mengeluarkan tenaga serta torsi seperti biasanya.

Mobil-mobil modern berteknologi injeksi ada yang sudah dilengkapi knocking sensor, fungsi komponen ini untuk menyesuaikan titik pengapian maju atau mundur sesuai kondisi pembakaran seperti salah bahan bakar.

Meski begitu kondisi salah bahan bakar ini tak boleh dibiarkan terlalu lama karena akan berdampak kerusakan komponen lebih besar.
Sebelumnya Pertamina akan mempersempit pembelian Pertalite. Saat ini sedang dikaji agar mobil yang dikategorikan mewah berdasarkan acuan kapasitas mesin (cc) tak boleh membeli Pertalite.

Selain mobil mewah berdasarkan cc, Erika juga menyebut kendaraan dinas TNI, Polri dan BUMN tak boleh membeli Pertalite. BPH Migas dikatakan akan bekerja dengan kepolisian untuk pengawasan.

Terpisah Senior Supervisor Communication Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan menambahkan, saat ini sedang dalam masa transisi dan pemetaan subsidi BBM agar tepat sasaran. Soal mobil mewah tidak mendapatkan BBM Pertalite atau solar subsidi, itu masih sebatas imbauan. Namun, ke depan akan seperti itu.

"Kita saat ini di fase transisi dan ingin betul-betul subsidi BBM itu yang mendapatkan memang konsumen yang berhak," ujar Taufiq dihubungi, Jumat 24 Juni, kemarin.

Dengan mobil mewah tidak mengisi BBM subsidi (Pertalite dan Solar), itu adalah salah satu bentuk upaya membantu pemerintah, subsidi BBM ini diberikan kepada konsumen yang berhak.(idr)

Kategori kubikasi mesin mobil

  • Di bawah 1.500 cc
  • 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc
  • 2.501 cc sampai dengan 3.000 cc
  • Di atas 3.001 cc.
  • Umumnya mobil cc besar identik dengan mesin mulai 2.000 cc ke atas
  • Bagikan