PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) membayarkan manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua dengan total Rp 322.063.470,- kepada ahli waris peserta karyawan PT. Sumber Graha Sejahtera (SGS) Cab Bua, Senin, 27 Juni 2022
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di kantor PT. SGS yang dihadiri oleh keluarga almarhum, Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Kab. Luwu, HRD PT. SGS dan Kepala Kantor BPJamsostek Palopo.
Alm Nurhidayah merupakan karyawan PT SGS dan merupakan peserta BPJamsostek pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiuan (JP)
Kepala Kantor BPJamsostek, Rusdiansyah menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya peserta kami alm Nurhidayah pada kejadian kecelakaan tanggal 1 April kemarin. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan semoga santunan yang diterima bermanfaat.
Saat ini kami menyampaiakan santunan kepada ahli waris dengan rincian santunan manfaat kecelakaan kerja sebesar Rp 201.421.600,- tabungan jaminan hari tua Rp 36.641.870,- dimana 2 (dua) manfaat tersebut dibayarkan sekaligus, ada pun 2 (dua) manfaat lainnya seperti manfaat beasiswa anak almarhum akan di bayarkan secara bertahap pertahun mulai dari tahun ini sampai anak tersebut kuliah dengan total manfaat sebesar Rp 75.000.000,- serta pembayaran manfaat jaminan pensiun yang dibayarkan perbulan sebesar Rp 363.000,- kepada anak almarhum sampai usia anak mencapai 23 tahun atau bekerja atau menikah tambah Rusdiansyah.
Atas kejadian ini, Rusdiansyah mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan diri terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja, dengan Kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran kita semua terutama para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. apabila sudah terlindungi, pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang sehingga berujung pada produktivitas yang meningkat,” tutup Rusdiansyah (rilis)