Pansus LHP Ungkap Laporan Keuangan Pemkab Lutim 2021 WTP

  • Bagikan
Ketua Pansus LHP, Wahidin Wahid saat menyampaikan laporan hasil laporan pansus terkait laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI---- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Selasa 28 Juni 2022 kemarin menggelar rapat paripurna laporan Pansus terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur H. Usman Sadik, S.Sos didampingi Ketua Komisi III Andi Baharuddin.


Ketua Pansus LHP, Wahidin Wahid, dalam laporannya mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam hasil laporan pansus. Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berarti laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur telah disajikan secara wajar dalam semua hal.


“Terkait kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan hasil yang baik, hal ini ditunjukkan dari rasio efektivitas pendapatan, efisiensi belanja, keserasian belanja, pertumbuhan pendapatan dan belanja,” terang Wahidin.


Lanjut Wahidin mengatakan, meskipun opini BPK RI adalah wajar tanpa pengecualian, namun Pemerintah Kabupaten Luwu Timur harus tetap menjaga penerimaan, pengeluaran, aset, dan kewajiban, baik yang material maupun nonmaterial agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


"Selanjutnya meskipun kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur memperlihatkan hasil yang baik, namun masih perlu meningkatkan kinerja keuangan dimasa yang akan datang dengan menyusun anggaran berbasis kinerja, dengan meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelas Wahidin Wahid. (akm)

  • Bagikan