PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH memimpin Rapat Monitoring & Evaluasi (Monev) DAK & APBD TA 2022 di Auditorium SaokotaE Kota Palopo, Rabu, 29 Juni 2022.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Palopo menerima bukti tanda penerimaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dari Kepala KPP Pratama Palopo, Chris Rolanto.
Menurut Wali Kota, rapat Monev DAK-APBD bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara realisasi dana dan capaian keluaran (output) kegiatan, setiap Bidang DAK Fisik, sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Dan Memastikan pencapaian dampak dan manfaat pelaksanaan kegiatan, serta Mengidentifikasi permasalahan lain yang dihadapi dan tindak lanjut yang diperlukan.
Mengevaluasi anggaran yang ada, di setiap Perangkat Daerah dan mengatakan semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik. Agar semua program ini bisa berjalan dengan baik, Semua harus membuat pernyataan tertulis jumlah dana dan keterangannya secara lengkap.
Sementara Kepala KPP Pratama Kota Palopo, Chris Rolanto Ak MM mengatakan, KPP Pratama Kota Palopo, memiliki suatu program yang dinamakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), merupakan program yang dikenalkan pada tahun 2021, yakni pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi, secara sukarela, melalui pembayaran PPH berdasarkan pengungkapan harta.
Turut hadir, Kepala KPP Pratama Kota Palopo, Chris Rolanto Ak,M, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ilham Hamid, SE, MM, Kepala Inspektorat Kota Palopo, Drs. H. Asir Mangopo, MM, serta pejabat Perangkat Daerah lainnya. (rls)