PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Isu perselingkuhan terus terjadi di lingkup kepolisian. Kali ini, Kapolres Maluku Tengah.
Ia ketahuan berfoto mesra dengan dengan oknum Polisi Wanita (Polwan) yang juga merupakan bawahannya. Nasib pedih pun diterimanya. Kini, Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya.
Peristiwa itu terjadi ketika Istri AKBP Abdul Gafur menemukan sebuah foto suaminya dengan oknum Polwan.
Foto tersebut kemudian dijadikan barang bukti untuk melaporkan AKBP Abdul Gafur ke Propam Polda Maluku.
Plh Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Denny Abraham menjelaskan bahwa alasan pencopotan jabatan Gafur bukan karena perselingkuhan, tetapi melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
“Iya, sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Polres Maluku Tengah,” kata Denny Abraham di Ambon, Rabu 29 Juni 2022.
Perbuatan tidak menyenangkan yang dimaksud adalah melukai perasaan Istrinya hingga melaporkan perbuatan suaminya ke Propam.
“Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” kata Denny.
Denny menjelaskan, Abdul Gafur dicopot dari Kapolres Maluku Tengah masuk ke Polda. Pencopotan itu dilakukan setelah adanya putusan sidang yang digelar oleh Profensi dan Pengamanan alias Propam.
Denny menilai bahwa kasus yang dilakukan Abdul Gafur masuk dalam perbuatan tercela yang tidak patut dilakukan oleh seorang Kapolres.
“Kalau perbuatan tercelah itu tidak patut dilakukan oleh seorang atasan tidak harus seperti begitu. Masa seorang atasan harus foto dengan ini begitu,” Denny.
Dia mengatakan, oknum Polwan Briptu OJM merupakan seorang Polwan yang bertugas di Polres Maluku Tengah.
Dia sehari-harinya berkantor di Polres Maluku Tengah. Bribtu OJM disebut-sebut Polwan yang berparas cantik itu. Namun dia berstatus janda. (pojok/pp)