PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Harga mobil merek Toyota di Indonesia dipastikan naik pada Juli ini. Kenaikan harga mobil-mobil keluaran Toyota naik karena faktor inflasi.
Naiknya harga mobil dari produsen Toyota disampaikan oleh Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy.
Dikatakannya, Toyota akan menaikkan harga sejumlah mobil di Indonesia mulai Juli 2022.
"Bulan Juli ini rasanya akan ada harga mobil yang naik walaupun kita belum bisa membuka hari ini," katanya, Kamis, 30 Juni 2022.
Dijelaskannya, inflasi yang tengah terjadi saat ini sangat berdampak pada industri otomotif.
Bukan saja inflasi di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia. Salah satu akibatnya kenaikan harga mobil.
Diungkapkannya, pihaknya saat ini tengah mengukur potensi pasar otomotif di Tanah Air.
Hal ini dilakukan untuk dijadikan bahan pertimbangan sebelum menaikkan harga mobil.
Apabila harga mobil terpaksa harus dinaikkan, Anton mengatakan model kendaraan kelas atas dan completely build up (CBU) yang pertama terkena dampak.
"Kalau memang kita terpaksa harus menaikkan harga, ya mungkin lebih banyak harga mobil untuk yang CBU atau mobil premium atau mobil-mobil yang medium hi," kata Anton.
"Tetapi kalau segmen yang kelas menengah ke bawah dan entry kita coba semaksimal mungkin dipertahankan dulu atau kenaikannya tidak banyak supaya mempertahankan kondisi pasar," tambah dia.
Terkait perkiraan angka kenaikan harga, Anton belum bisa membeberkan lebih jauh. Namun, dia menyebut bahwa estimasi kenaikan harga akan lebih tinggi dibanding kenaikan harga pada umumnya.
"Ada detail perhitungan-perhitungan yang masih harus dilakukan. Jadi tanggal-tanggal awal bulan nanti akan diumumkan nilainya, tetapi memang pastinya cukup lumayan dibandingkan dengan kenaikan pada umumnya," ujar dia. (fin/pp)