PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BATTANG-- Peninjauan anggota DPRD Palopo ke lokasi bendungan Perusahaan Umum Daerah Tirta Mangkaluku (Perumda-TM) di kilometer 7 Kel. Battang, Palopo, Jumat, 1 Juli 2022 lalu, menguak fakta baru.
Ternyata, talud intake Perumda-TM yang jebol baru selesai dikerja beberapa bulan lalu pada tahun ini. Talud yang berada pada sisi timur itu, rusak dengan panjang sekitar lima meter. Talud tersebut dikerjakan oleh pihak Perumda-TM.
Salah satu pemuda Battang, Febri yang dihubungi Palopo Pos, Ahad, 3 Juli 2022, mengatakan, jebolnya talud tersebut membuat air merembes ke rumah warga sekitar. Ia juga mengatakan, proyek pembangunan talud tersebut tidak memiliki papan proyek. Sehingga tidak diketahui anggaran.
Febri juga mempertanyakan keberadaan izin lingkungan atas pengelolaan air di wilayah ini. Sebab menurut dia, hal itu wajib menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). "Menjadi persoalannya juga terkait izin pengelolaan lingkungannya yang mana menurut kami wajib menggunakan andal," katanya.
Sementara, Direktur Operasional Perumda-TM, Hamid yang dikonfirmasi secara terpisah Ahad, 3 Juli 2022 kemarin, mengatakan bahwa bendungan pengelolaan air baku sebagaimana yang dimaksudkan warga bahwa hal itu tidak perlu memerlukan Amdal.
"Kecuali yang skala besar wajib menggunkan Amdal. Saya rasa yang diperlukan surat keterangan pengelolaan lingkungan saja. Dan itu juga sudah dijelaskan pihak Dinas LH sebelumnya dalam dialog saat kunjungan ke lokasi," katanya.
Meski demikian, dia mengakui bahwa proyek tersebut dikerja sebelumnya tidak menggunakan izin lingkungan. Menurut Hamid, pembangunan talud tersebut dikerjakan pihak Perumda-TM termasuk sumber anggarannya dari Perumda-TM.
Sayangnya, Hamid tidak mengungkap besaran anggaran yang digunakan dalam pekerjaan itu. "Kalau soal itu saya kurang tahu. Itu sepengetahuan PPK, karena kami di Perumda ada PPK yang menangani soal itu," katanya.
Hamid juga memastikan akan melaksanakan pembenahan talud tersebut dan pihaknya saat ini sedang menunggu rekomendasi dari pihak terkait seperti dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR.
"Itu kan nantinya akan ditinjau dulu. Namun, apapun nanti rekomendasinya kita akan tetap ikuti. Namun sepertinya ini nanti akan dilaksanakan Dinas PUPR. Kalau kami mungkin pada soal izin lingkungannya yang harus disediakan," katanya.
Kendati Hamid mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek sebelumnya sudah dibicarakan beberapa warga sekitar termasuk RT setempat. "Soal klaim bahwa itu dikerja diam-diam tentu tidak benar. Beberapa warga sekitar sudah kami sampaikan hal ini sebelumnya terhadap mereka," terang Hamid. (rul/ikh)