Mendagri Tito Gantikan Tjahjo sebagai MenPAN Ad Interim

  • Bagikan
Mendagri Tito Berencana Evaluasi Penunjukan Penjabat Kepala Daerah - JPNN.COM

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Tito Karnavian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim menggantikan mendiang Tjahjo Kumolo. Tito akan menjabat hingga 15 Juli 2022.

Keputusan Jokowi telah tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. Surat tersebut terbit Senin (4/7).

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggaL 4 sampai dengan 15 Juli 2022," jelas surat itu, dikutip Selasa (5/7/2022).

Seperti diketahui, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo telah meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, pada pukul 11.10 WIB, Jumat (01/07). Demikian keterangan resmi dari Kementerian PAN-RB.(int)

  • Bagikan

Exit mobile version