Serapan DAK Fisik Pemda se-Tana Luwu Rendah

  • Bagikan

Pusat Deadline sampai 21 Juli

FALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kementerian Keuangan terus mengimbau pemerintah daerah untuk mempercepat serapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Anggaran tersebut salah satunya sebagai penggerak ekonomi, pasca pandemi Covid-19.

Pusat pun mewarning pemda untuk memasukkan dokumen syarat penyaluran DAK fisik untuk tahap I sampai dengan 21 Juli 2022 ini. Lewat dari itu, tidak ada toleransi lagi, uang tersebut akan kembali ke kas negara.

Di Tana Luwu, KPPN Palopo membawahi empat pemda, yakni Kab. Luwu, Kota Palopo, Kab. Luwu Utara, dan Kab. Luwu Timur, terus berupaya mengingatkan pemda untuk memasukkan usulan kegiatan yang akan dibiayai dari APBN ini.

Sebagai informasi, untuk tahun ini, jumlah APBN yang masuk ke empat pemda se-Tana Luwu, dikatakan Kepala KPPN Palopo, Ikhwan Mahmud SE M.SE sangat besar, yakni, sebanyak Rp 525.290.037.000.

Dimana Kab. Luwu menjadi yang terbesar sebanyak Rp 158.992.534.000, disusul Kota Palopo sebanyak Rp 139.659.292.000, Kab. Luwu Utara sebanyak Rp 129.161.810.000, dan terendah Kab. Luwu Timur sebanyak Rp 97.476.401.000.

Namun, banyaknya anggaran dari pusat belum terserap maksimal. Lantaran dari data per Jumat 1 Juli 2022, pekan lalu, serapan anggaran masih sangat-sangat rendah. Bahkan masih ada pemda yang belum melakukan realisasi. Yakni, Pemda Kab. Luwu Timur.

Sementara serapan tertinggi dari yang terendah dicapai Kota Palopo dengan jumlah total realisasi Rp 27.313.017.800 (19,56%) dari total pagu Rp 139.659.292.000. Disusul Kab. Luwu Utara dengan total realisasi Rp 20.827.816.000 dari total pagu Rp Rp 129.161.810.000, dan Kab. Luwu dengan total realiasi baru Rp 17.892.334.250 dari total pagu Rp 158.992.534.000.

"Tentunya kami di KPPN sebagai penyalur menginginkan semakin cepat tersalurkan. Kalau belum tersalurkan, artinya uangnya masih di pusat Jakarta, belum masuk ke daerah, menggerakkan ekonomi rakyat," ujar Kepala KPPN Palopo, Ikhwan Mahmud yang diwawancara Palopo Pos di ruang kerjanya, Senin 4 Juli 2022, yang turut didampingi Kepala Seksi Bank KPPN Palopo, Syaiful.

Dari ketentuan pusat, tanggal 21 Juli bulan ini batas penyetoran pemenuhan persyaratan kontrak.
"Kami dalam penyaluran sangat memudahkan pemda. Misalnya ada 5 paket kegiatan yang akan dikerjakan 5 kontraktor. Itu tidak perlu menunggu kelima kontraktor ini lengkap persyaratannya. Kalaupun sudah ada 1 saja yang lengkap, maka penyaluran 25 persen untuk tahap pertama sudah dapat kami lakukan," jelas Ikhwan.

Kemudahan lainnya yang diberikan KPPN adalah, jika nilai kontrak maksimal Rp5 miliar, dalam hitungan jam uang sudah selesai ditransfer ke kas daerah. Sedang kalau di atas Rp 5 miliar, memang butuh waktu, paling lama 3 hari.

Sejatinya, kata Ikhwan, dengan banyaknya anggaran DAK Fisik yang masuk ke daerah untuk membantu pemulihan ekonomi di daerah tersebut. Lewat sejumlah proyek-proyek padat karya. Misalnya, pembangunan jalan, yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Pembuatan irigasi, pembangunan gedung sekolah, rumah sakit dan sebagainya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto menjelaskan di Jakarta, hal-hal yang menyebabkan masih rendahnya realisasi penyaluran DAK fisik pada tahun 2022 adalah Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pemerintah daerah belum selesai melakukan review atas pelaksanaan DAK fisik pada tahun 2021.

Selain itu, proses PBJ yang masih berjalan di pemerintah daerah (pemda) serta adanya beberapa penundaan kegiatan karena adanya penyesuaian petunjuk teknis di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadi penyebab lain mengapa realisasinya masih rendah.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kanwil DJPB dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah melakukan langkah-langkah dengan berkoordinasi secara langsung dengan Bupati/Walikota untuk percepatan penyaluran DAK fisik, Focus Group Discussion (FGD) maupun bimbingan teknis bagi operator atau pengelola keuangan DAK fisik di pemerintah daerah.(idr)

  • Bagikan