PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Anggota DPRD Sulsel, Dr H Husmaruddin SE MM atau yang akrab disapa "HMD Anak Desa" melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 5 Tahun 2021 tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa di Belopa, Kab. Luwu, Rabu, 6 Juli 2022.
Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber yakni dari Cabang Dinas Wilayah XI Pemprov Sulsel Adam Syah Sado SHut dan Drs Nurdin Muin MPd. Juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah, Kapolsek Belopa, Kepala SMA/SMK, SMP,, dan SD sederajat se Kab. Luwu serta tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan, dijelaskan bahwa Sekolah Ramah Guru dan Siswa yang disingkat SRGS diharapkan dapat menjadi landasan agar tidak lagi ada kekerasan guru dan siswa yang selama ini kerap terjadi.
Selain itu, dalam Perda juga dijelaskan bahwa, dalam proses pelaksanan SRGS ada prinsip pelaksanaan serta peran serta berbagai pihak mulai dari guru, siswa, orang tua dan lembaga masyarakat.
Pelaksanaan Perda ini didasarkan pada prinsip non-diskriminasi , mengutamakan kepentingan terbaik guru dan siswa serta penghormatan terhadap guru dan siswa.
Untuk mewujudkan itu, Kapolsek Dr Marino SH MH MPd beserta Cadis Wilayah XI harus menjaga peserta didik dari penyakit sosial seperti Narkoba dan lainnya.
"Ke depan kita berusaha mendekatkan guru , siswa, serta orang tua dan pihak terkait melahirkan SDM yang berkualitas," ajak HMD pada Sosper tersebut. (ikh)