Oknum Polisi Bawa 50 Kg Sabu Ditangkap, Ini Kata BNN

  • Bagikan

--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RIAU-- Nama kesatuan Polri kembali tercoreng Ini setelah, salah seorang anggota polisi ditangkap karena sabu-sabu.

Kasus yang mejerat oknum polisi ini tidak main-main. Yah, ia menjadi Kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kg.

Oknum polisi ini bertugas di Polres Siak. Ia ditangkap di Parkiran Hotel di Kota Dumai, Provinsi Riau Jumat, 8 Juli 2022.

Terduga pelaku inisial E, berpangkat Aipda diamankan di jalan Jenderal Sudirman, di salah satu parkiran hotel.

Aipda E diringkus saat berada di parkiran hotel saat membawa 50 kg sabu yang dikemas bungkus teh China.

Penangkapan ini dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, dan saat ini masih dalam pengembangan.

"Ia benar ada kejadiannya, dan petugas masih melakukan pengembangan," kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Minggu 10 Juli 2022.

Diduga oknum polisi tersebut menjadi kurir narkoba bersama jaringan malaysia dan telah berulang kali menjadi kurir sabu-sabu. (net/pp)-

  • Bagikan

Exit mobile version