Oknum BPN di Jakarta Jadi Mafia Tanah, Ini yang Dilakukannya, Keterlaluan!

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Polda Metro Jaya membeberkan kejahatan mafia tanah yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Bekasi.

Modus 4 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari BPN itu ternyata l menerbitkan sertifikat asli tapi palsu alias ‘aspal’ yang bukan hak pemohon pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Jadi oknum BPN ini menerbitkan sertifikat atas nama pemohon yang bukan haknya melalui program PTSL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

Menurut Zulpan, PTSL merupakan program sertifikat tanah gratis dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.

Namun para oknum ini meminta uang kepada para pemohon sehingga oknum ini kemudian menerbitkan sertifikat dari pemohon yang bukan haknya.

“Nah program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi oknum ini diduga menerima sejumlah uang,” ujarnya.

“Kemudian menerbitkan sertifikat dari pemohon yang bukan haknya dan dilakukan tanpa prosedur yang benar,” tuturnya lagi.

Polda Metro Jaya kembali menangkap sindikat mafia tanah. Kali ini pelaku sindikat mafia tanah merupakan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Oknum BPN yang ditangkap berjumlah 4 orang. Dua di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Utara, dan PS selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.

Pelaku ditangkap di Depok pada hari Selasa (12/7/2022) pukul 23.30 WIB.

Penangkapan pelaku pun merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik selama satu bulan. (pojoksatu/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version