Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam

  • Bagikan
  • Wakapolri Ditunjuk Pejabat Sementara

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengemban tugas sementara sebagai Kadiv Propam menggantikan Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan usai terjadi kasus penembakan di rumahnya hingga mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri. Demikian untuk selanjutnya tanggung jawab terkait Divpropam oleh Wakapolri," kata Listyo dalam konferensi pers, Senin (18/7).

Sebelumnya, Polri menyebut terjadi adu tembak oleh dua polisi yakni Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. Brigadir J yang disebut sebagai sopir istri Ferdy, versi polisi, ditembak oleh ajudan Ferdy, Bharada E.

Pemicu penembakan menurut polisi adalah pelecehan seksual. Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo.

Saat melakukan pelecehan istri Sambo teriak. Bharada E yang mendengar teriakan lantas menanyakan yang terjadi namun dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

Baku tembak pun terjadi. Menurut polisi Brigadir J melepas 7 tembakan dan Bharada E 5 tembakan.

Brigadir J tewas terkena tembakan sementara Bharada E tak terkena satu tembakan pun. Saat peristiwa terjadi Sambo disebut tidak berada di rumahnya.

Keluarga Brigadir J mengendus kejanggalan peristiwa ini. Keluarga tak percaya Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri atasannya.

Keluarga juga mempertanyakan luka sayatan di tubuh dan wajah korban dan meminta polisi membuka CCTV di rumah Ferdy Sambo.(int)

  • Bagikan