PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ternyata, masih banyak teka-teki yang menyelimuti kasus penembakan Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan.
Saat ini, salah satu yang didalami adalah di mana lokasi Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo melakukan tes polymerase chain reaction (PCR).
Di tengah matinya closed circuit television (CCTV) di dalam rumah dan digantinya CCTV di luar rumah, mengetahui lokasi tes PCR itu menjadi penting untuk memberikan titik terang kasus tersebut.
Informasi yang diterima Jawa Pos (induk PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID), penelusuran oleh tim khusus tersebut dilakukan atas perintah langsung dari orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Namun, lokasi tes PCR itu hingga saat ini masih menjadi misteri. Dalam keterangan Divhumas Polri beberapa waktu lalu, memang disebutkan bahwa Kadivpropam tidak berada di rumah saat peristiwa penembakan terjadi. Sambo disebutkan sedang melakukan tes PCR. Namun, dalam keterangan divhumas tidak disebutkan lokasi tes PCR itu.
Dari penelusuran Jawa Pos, di sekitar Perumahan Kompleks Polri yang menjadi lokasi kediaman Kadivpropam, setidaknya ada empat klinik yang bisa melayani tes PCR.
Untuk di Jakarta Selatan sendiri ada sekitar 10 klinik dan rumah sakit yang melayani tes PCR. Bila lokasi Kadivpropam melakukan tes PCR tanpa alamat yang jelas, jelas diperlukan energi yang besar untuk memeriksa satu per satu klinik tersebut.
Keterbukaan Polri melalui tim khusus untuk menuntaskan kasus secara transparan diperkuat dengan pertemuan antara tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Komnas HAM.
Setelah pertemuan tersebut, Gatot menegaskan komitmen Kapolri untuk membantu Komnas HAM mendalami kasus itu. ”Ketika dibutuhkan data tertentu, contohnya hasil laboratorium dan kedokteran forensik, kami akan hadirkan untuk Komnas HAM,’’ paparnya.
Tim khusus saat ini masih melakukan pendalaman dengan menggelar pemeriksaan forensik. Semua itu dilakukan untuk menelusuri fakta yang terjadi di TKP awal, yakni kediaman Kadivpropam. Langkah lainnya, Bareskrim juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diperlukan.
”Kami berharap masyarakat sabar menunggu proses ini. Begitu selesai, kami akan sampaikan,’’ tegasnya.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pertemuan dengan Polri dilakukan untuk menegaskan koordinasi di antara kedua lembaga dalam penyelidikan kasus penembakan di kediaman Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo. ”Karena kami sejak kemarin sudah bersepakat, masing-masing akan berjalan sesuai tugas dan fungsinya berdasar mandat undang-undang,” terang dia.
Damanik optimistis, Komnas HAM dan Polri dapat menuntaskan tugas masing-masing sebagaimana pernah dilakukan dalam peristiwa-peristiwa yang lalu.
”Dengan demikian, tidak terlalu sulit kami berkoordinasi karena punya pengalaman dalam mengatur irama kerja bersama,” imbuh Damanik. Kerja-kerja itu pun dilakukan dengan tetap menghormati wewenang masing-masing.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, dalam pertemuan kemarin ditegaskan komitmen untuk menuntaskan tugas masing-masing. Ada komitmen soal akses terhadap data dan informasi. ’’Kalau (Komnas HAM) butuh apa saja, mekanismenya apa saja monggo,” ucap Anam.
Dia memastikan, setiap informasi tersebut akan diperlakukan setara. Baik informasi yang bersumber dari kepolisian, keluarga korban, maupun semua pihak terkait. Dia pun tegas menyatakan, Komnas HAM tidak akan ragu memanggil dan meminta keterangan setiap orang yang berhubungan dengan peristiwa di Kompleks Polri Duren Tiga itu. Termasuk di antaranya Irjen Ferdy dan istri.
”Semua pihak yang punya kaitan dengan kasus ini akan kami mintai keterangan. Baik dipanggil atau kami datangi,” imbuhnya. Meski belum bersedia bicara banyak, Anam menyatakan bahwa dalam waktu dekat bakal ada informasi baru yang disampaikan kepada publik. ”Lihat Minggu atau Senin nanti,” ujarnya. (jpg/fajar/pp)