Bawaslu Palopo Ajak Penyandang Disabilitas Aktif Kawal Demokrasi

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Palopo Asbudi foto bersama dengan kadis sosial dan penyandang disabilitas

PALOPO --- Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Palopo Gelar Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan Kepada Disabilitas dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Palopo dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Palopo di Warkop Kampis, Rabu 20 Juli 2022.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kota Palopo Awaluddin, SE.M.SI menyampaikan antusiasnya terkait program Bawaslu yang tetap melibatkan Penyandang Disabilitas.

SUASANA DISKUSI

“Disabilitas di Palopo ini telah mencanangkan dirinya menjadi suatu kelompok disabilitas dan Pemerintah Kota Palopo Sudah melahirkan Perda tentang disabilitas, dan telah disahkan,'' ujarnya.

''Dalam Perda tersebut, semua bisa melihat hak dan kewajiban Disabilitas dan Pemerintah,” ungkapnya.

Ia juga sedikit menjelaskan terkait kendala Penyandang Disabilitas khususnya Tunawicara dikarenakan belum adanya Translator. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat Dinas Sosial bekerjasama dengan Bawaslu Palopo, bukan hanya perkumpulan disabilitas ada juga perkumpulan lain untuk dilakukan pendidikan politik.

Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Palopo Dr. Asbudi mengatakan kepememiluan, tidak terlepas dari peran semua. ''Pemilu dianggap sukses jika semua hak suara tersampaikan,'' paparnya.

“Kami bertugas menjaga hak-hak teman-teman untuk tersalurkan ketika KPU tidak melaksanakanya maka kami dari Bawaslu akan memberikan teguran,” jelasnya.

''Selain memberikan hak suara kita juga mempunyai hak mengawasi,“ lanjut dia.

Di akhir kegiatan, Ketua PPDI Kota Palopo Menandatangi Nota Kesepahaman Dengan Bawaslu terkait Pengawasan Partisipatif.(rul)

  • Bagikan

Exit mobile version