Pemuda Asal Wajo Diamankan Setelah Curi Motor Ayah Angkatnya di Tana Toraja

  • Bagikan
Pelaku tindak kriminal berinisial DA (28 tahun) setelah ditangkap di kabupaten Wajo kini diamankan Tim Padatindo Satuan Reskrim Polres Tana Toraja di Mapolres, Makale, Tana Toraja, Selasa (19/7/2022).

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Seorang pemuda berinisial DA (28 tahun) asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan diamankan Polres Tana Toraja, Selasa (19/7/2022).

DA dibekuk Tim Padatindo Satuan Reskrim Polres Tana Toraja setelah nekat mencuri motor ayah angkatnya di wilayah kabupaten Tana Toraja dan ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/94/IV/2022/SPKT/Polres Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad di Kota Makale membenarkan informasi penangkapan terhadap DA asal Wajo.

“Pelaku ini mencuri motor ayah angkatnya di Tana Toraja, DA memanfaatkan kedekatannya dengan korban yaitu ayah angkatnya,” ujar Ahmad.

Lanjut Ahmad, korban telah memberikan kepercayaan terhadap pelaku untuk menggunakan motor tersebut.

Diketahui pelaku sering menginap di rumah korban. Namun, bukannya berterima kasih tapi pelaku malah mencuri motor milik korban.

“Pelaku pinjam motor tapi ternyata mau dijualnya,” ucap Ahmad.

Kata Ahmad, pelaku diamankan sebelum menjual motor namun sudah ada kesepakatan deal harga dengan pembeli, dan saat diamankan pelaku sedang berada di Wajo berniat menjual ke pembeli.

Setelah ditangkap, pelaku dibawah ke Mapolres Tana Toraja dan hasil pemeriksaan pelaku mengakui sering berbuat tindak kriminal.

“Dihadapan penyidik pelaku mengakui juga pernah gelapkan barang elektornik di salah satu tempat kerjanya di Makale dengan motif untuk urusan pribadi,” tutup Ahmad.

Pelaku mendekam di Rutan Mapolres Tana Toraja dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (risna)

  • Bagikan