Penjaringan Bacawabup Diperpanjang

  • Bagikan
ILUSTRASI

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Tahapan penjaringan bakal calon wakil bupati (bacawabup) menjadi calon wakil bupati (cawabup) di partai pengusung diperpanjang selama 30 hari kerja terhitung sejak 19 Juli hingga 30 Agustus 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan Sekertaris Panitia Pemilihan (Panlih), Aswan Azis kepada Palopo Pos, Selasa 19 Juli 2022. Aswan Azis mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat yang digelar Panitia Pemilihan (Panlih) calon wakil bupati Luwu Timur masa bakti 2021-2026 tertanggal (18/07/22) di sekretariat Panlih di Kantor DPRD Luwu Timur.

Ia menyebutkan, keputusan perpanjangan ini lantaran ditingkat partai pengusung dari dua calon belum mengeluarkan surat rekomendasi.
Begitu juga dengan gabungan partai pengusung, meski sebelumnya batas tahapan pemasukan rekomendasi partai pengusung atau gabungan partai pengusung tanggal 18 Juli 2022.
"Untuk itu Panlih memperpanjang tahapan penjaringan," tegas Aswan kemarin.

Kendati, Partai Golkar sebagai partai pengusung yang diperebutkan dua bakal calon wakil bupati Luwu Timur yakni Muh Taqwa Muller dan Andi Akbar Leluasa belum menentukan sikap dalam mengeluarkan surat rekomendasi.

Dari empat Bakal Calon Wakil Bupati ini, hanya H. Usman Sadik dari Partai PAN dan Rully Heryawan dari Partai Hanura yang telah mengantongi rekomendasi dari partai pengusung itu artinya kedua bakal calon wakil Bupati ini telah memenuhi syarat untuk di usung menjadi calon wakil Bupati sisa masa jabatan 2021-2026.

Hanya saja partai pemenang dan gabungan koalisi partai politik dalam memenangkan Bupati Budiman juga mesti diutamakan. Pasalnya, mereka memiliki andil dalam mengusung calon dalam pemilihan wakil bupati Luwu Timur.

"Untuk itu kita tunggu saja sejauhmana dinamika parpol akan terhenti, apakah akan ada calon wakil bupati yang lahir dari kompromi politik gabungan koalisi parpol ataukah kepemimpinan Bupati Budiman berjalan tanpa ada wakil yang diputuskan oleh parpol," tandasnya.
Diketahui rapat Panlih ini dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, selalu Ketua Panlih, Sekretaris Panlih Aswan Azis, Badawi Alwi, Munir Razak, Leonar Bongga, dan Tugiat, semuanya anggota DPRD Luwu Timur.(akm-krm/rhm)

  • Bagikan

Exit mobile version