PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Teka-teki siapa yang akan mendampingi Bupati Luwu Timur, H. Budiman Hakim masih belum ada titik temu. Dua kubu petinggi Golkar tarik ulur dalam menetapkan satu nama.
Dari penelusuran Palopo Pos di DPP Partai Golkar, diketahui jika nama Andi Akbar Leluasa kian tenar di pusat. Hanya saja, untuk skala DPD Partai Golkar Sulsel, nama Muhammad Taqwa Muller yang lebih dikenal.
Dikatakan pengurus DPP Partai Golkar, Hasrul Rahman yang ditemui Palopo Pos di sela-sela kegiatan pelantikan Ketua Umum KKLR, H. Arsyad Kasmar di Hotel Sultan, Jakarta, dikatakan Hasrul yang juga Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sulsel 3 ini, kalau Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto hanya akan menandatangani surat rekomendasi calon Wakil Bupati Luwu Timur atas nama Andi Akbar Leluasa. Di luar nama itu, ketum tidak akan meladeni.
Hanya saja, dikatakan Hasrul, keinginan Ketua Umum tak disambut baik dari pengurus DPD Golkar Sulsel di bawah komando Taufan Pawe (TP).
"Pak Ketum maunya Akbar, sedangkan Pak TP maunya Pak Taqwa Muller. Kita tunggu saja mana yang akan ditentukan nantinya," ucap Hasrul yang juga masuk dalam pengurus KKLR ini.
Tahapan Diperpanjang
Tahapan penjaringan bakal calon wakil bupati (bacawabup) menjadi calon wakil bupati (cawabup) di partai pengusung diperpanjang selama 30 hari kerja terhitung sejak 19 Juli hingga 30 Agustus 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Sekertaris Panitia Pemilihan (Panlih), Aswan Azis kepada Palopo Pos, Selasa 19 Juli 2022. Aswan Azis mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat yang digelar Panitia Pemilihan (Panlih) calon wakil bupati Luwu Timur masa bakti 2021-2026 tertanggal (18/07/22) di sekretariat Panlih di Kantor DPRD Luwu Timur.
Ia menyebutkan, keputusan perpanjangan ini lantaran ditingkat partai pengusung dari dua calon belum mengeluarkan surat rekomendasi.
Begitu juga dengan gabungan partai pengusung, meski sebelumnya batas tahapan pemasukan rekomendasi partai pengusung atau gabungan partai pengusung tanggal 18 Juli 2022.
"Untuk itu Panlih memperpanjang tahapan penjaringan," tegas Aswan, Selasa, lalu.
Kendati, Partai Golkar sebagai partai pengusung yang diperebutkan dua bakal calon wakil bupati Luwu Timur yakni Muh Taqwa Muller dan Andi Akbar Leluasa belum menentukan sikap dalam mengeluarkan surat rekomendasi.
Dari empat Bakal Calon Wakil Bupati ini, hanya H. Usman Sadik dari Partai PAN dan Rully Heryawan dari Partai Hanura yang telah mengantongi rekomendasi dari partai pengusung itu artinya kedua bakal calon wakil Bupati ini telah memenuhi syarat untuk di usung menjadi calon wakil Bupati sisa masa jabatan 2021-2026.
Hanya saja partai pemenang dan gabungan koalisi partai politik dalam memenangkan Bupati Budiman juga mesti diutamakan. Pasalnya, mereka memiliki andil dalam mengusung calon dalam pemilihan wakil bupati Luwu Timur.
"Untuk itu kita tunggu saja sejauhmana dinamika parpol akan terhenti, apakah akan ada calon wakil bupati yang lahir dari kompromi politik gabungan koalisi parpol ataukah kepemimpinan Bupati Budiman berjalan tanpa ada wakil yang diputuskan oleh parpol," tandasnya.
Diketahui rapat Panlih ini dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, selalu Ketua Panlih, Sekretaris Panlih Aswan Azis, Badawi Alwi, Munir Razak, Leonar Bongga, dan Tugiat, semuanya anggota DPRD Luwu Timur.(akm-krm/idr)