Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa

  • Bagikan
Roy Suryo. --jpnn--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Surya tersangka. Ia disangkakan soal kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan gambar Presiden Jokowi.

"Sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat, 22 Juli 2022.

Hanya saja, Zulpan belum memerinci soal kapan Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, dia menyebut Roy Suryo saat ini tengah diperiksa sebagai tersangka.

"Hari ini bener sedang diriksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka," ucap Zulpan.

Pemeriksaan kepada Roy Suryo sebagai tersangka saat ini masih berlangsung seperti dilansir detik.com. Roy diperiksa sejak pukul 11.30 Wita.

Polisi Sebut Postingan Roy Suryo Cukup Unsur Pidana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan ada dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.

"Artinya, dua laporan polisi yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan, dinaikkan yang statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.

Roy Suryo juga membuat laporan terkait meme stupa Candi Borobudur. Mantan Menpora itu melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama.

Namun Zulpan tidak menjawab pasti kelanjutan status laporan Roy Suryo sebagai pelapor tersebut. Dia menyebut pihaknya akan berfokus pada dua LP Roy Suryo sebagai terlapor yang kini naik penyidikan.

"Kalau tadi pertanyaannya (Roy Suryo) dipanggil sebagai pelapor ya, saya tidak bisa sampaikan. Karena yang saya sampaikan adalah hasil gelar perkara naik ke penyidikan adalah terhadap dua laporan polisi itu," jelas Zulpan. (net/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version