PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Bayi berusia satu bulan bernama Danendra Atharprazaka Nirwa asal Gowa meninggal dunia. Keluarga korban menduga, penyebabnya akibat obat yang disuntikkan salah oleh oknum perawat di salah satu rumah sakit di Makassar.
Bayi tersebut awalnya masuk dirawat di rumah sakit pada Kamis, (14/7) karena mengalami usus turun dan rencananya akan menjalani operasi, Selasa (19/7), namun meninggal saat menunggu waktu operasi. Pihak rumah sakit saat ini sedang melakukan audit atas kejadian ini.
Atas peristiwa ini, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memberikan perhatian. Ia kemudian mengutus tim relawan Andalan Sulsel Peduli untuk menyampaikan rasa duka dan menyerahkan uang duka, Jumat, 22 Juli 2022.
"Bapak Gubernur meminta untuk menyampaikan rasa duka kepada keluarga korban. Beliau juga memberi santunan untuk kami serahkankan, dan telah diterima oleh ibu korban dan disaksikan oleh perangkat desa setempat," kata Ariani.
Adapun bayi telah dimakamkan di halaman rumah orang tuanya di Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa Sulsel.
Ia juga menyampaikan pesan keluarga korban agar kejadian ini dapat ditelusuri atas dugaan malpraktek tersebut.(rls)