Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Sudah Ada, Kuasa Hukum Kamaruddin Blak-blakan Membeberkannya, Ini Inisialnya…

  • Bagikan
Pengacara keluarga Brigadir J memberikan keterangan terkait rencana autopsi ulang. FOTO: DEKI/JAMBIINDEPENDENT.CO.ID

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAMBI-- Pelaku penembakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yoshua), kini sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Hal ini dibeberakan Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia secara blak-blakan mengungkapkan bahwa laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah naik ke penyidikan.

Kamaruddin menyebut sudah ada tersangkanya, tetapi inisialnya masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, itu.

"Sama-sama kita ketahui, bahwa kasus yang kami laporkan statusnya sudah naik ke penyidikan, artinya kan sudah ada bukti permulaan yang cukup," kata Kamaruddin Simanjuntak pada Jumat (22/7/2022) malam.

Selain itu, Kamaruddin juga berbicara mengenai akan ditetapkannya tersangka dalam kasus ini.

"Itu sudah ada kemungkinan tersangkanya, ada yang sudah mengakui perbuatannya dan nanti akan berkembang sendiri, soal inisialnya masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, 11 orang anggota keluarga Brigadir Yosua, termasuk perawat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan ini dalan rangka laporan dari Kuasa Hukum atas dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Yosua. Penyidik utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko keluar dari ruangan pemeriksaan keluarga almarhum Brigadir Yosua di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.35 WIB.

Brigjen Agus tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaan anggota keluarga Brigadir Yosua ini.

"Total ada 11 orang yang kami lakukan pemeriksaan, hasilnya belum bisa saya sampaikan karena pemeriksaan masih berlangsung," katanya.

Ditanya mengenai jadwal autopsi ulang, Brigjen Agus belum bisa memberikan jawaban.

"Itu nanti dari Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini belum membahas itu," tambahnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua juga didampingi oleh pihak kuasa hukum.

"Lebih dari satu orang kuasa hukumnya, nanti akan saya sampaikan lagi perkembangannya," tutupnya. (JPNN/PP)

  • Bagikan