- Penegak hukum didesak tuntaskan kasus korupsi di Palopo
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL RAYA) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menyorot kinerja penegak hukum di Kota Palopo yang dianggap tidak tegas dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi.
Ketua IPMIL RAYA UMI, Yandi, dalam rilisnya kepada Palopo Pos, Ahad, 24 Juli 2022. Dia menilai penegak hukum dalam hal ini Polres Palopo dan Kejaksaan, tidak tegas dalam menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi dan terkesan mengendap.
Ia beranggapan bahwa jika dua institusi tersebut serius dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang ada di Kota Idaman ini, kejadian demonstrasi yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Penyelamat Uang Rakyat (GEMPUR) di depan Kejari pada Kamis (21/07) empat hari lalu hingga menelan satu korban jiwa yakni security Kejaksaan akibat tertimpa pagar besi.
"Inseden itu tidak akan terjadi jika aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Polres Palopo dan Kejari Palopo melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik," tegas Yandi.
Meski 9 orang mahasiswa harus kehilangan kebebasannya karena telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian lanjut Yandi, dan disangkakan melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum kemudian disangkakan pasal 170 ayat (3), Jo pasal 358, jo pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. Itu tak menyurutkan niatnya akan terus mendesak penegak hukum agar tegas dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Selain mengucapkan bela sungkawa sedalam- dalamnya atas wafatnya almarhum Abdul Azis (62) security Kejaksaan, Yandi atas nama lembaga IPMIL RAYA UMI menyatakan sikap sebagai berikut:
- IPMIL RAYA UMI turut berduka cita sedalam- dalamnya atas meninggalnya almarhum Bapak Abdul Azis.
- Mendesak aparat penegak hukum yakni pihak Polres dan Kejari Palopo serius segera menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.
- Menuntut Polres Palopo bekerja secara profesional menangani kasus aksi demonstrasi, pengerusakan Kampus Unanda dan Sekretariat Hikmah Lutra, semua pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tagline transformasi Polri Presisi yang merupakan singkatan dari Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan semoga tidak sekedar hanya jargon semata.
- IPMIL RAYA UMI juga menyerukan kepada kawan-kawan mahasiswa di Palopo untuk tetap kritis, dan tetap memperjuangkan kepentingan rakyat. Jangan takut atau mau ditakuti- takuti oleh aksi teror yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.
- IPMIL RAYA UMI memastikan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas
"Jikalau poin tuntutan tidak di indahkan oleh instansi terkait, gelombang protes akan tumpah ruah di Kota Palopo, sebab kebenaran dan keadilan mesti di tegakkan, meskipun itu getir nan pedih, namun ia harus di lalui. IPMIL RAYA UMI konsisten dalam mengawal," ungkapannya dengan tegas.(ria/*