PT Vale Bekali Keterampilan Menjahit Perempuan pada Area Pemberdayaan

  • Bagikan

PT Vale mengadakan Pelatihan Keterampilan Menjahit di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (19/07/2022). --hmsvale--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MOROWALI-- Tumbuh bersama masyarakat dan memandirikan adalah prinsip dari berbagai Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale Indonesia Tbk.

Selasa (19/07/2022), PT Vale mengadakan Pelatihan Keterampilan Menjahit di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Morowali, Sulawesi Tengah.

Pelatihan menjahit diikuti oleh 14 orang perempuan desa dengan dua orang instruktur yang merupakan warga asli Bahomotefe.

Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Bahomotefe, Ferdianto mengatakan, program yang digagas PT Vale sangat bagus, karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat khususnya kaum perempuan.

“Program ini memang bagus, dan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Para peserta yang ikut rata-rata ibu rumah tangga. Pelatihan ini memberi peluang untuk membuat mereka mandiri dan bisa menjadi sumber wirausaha.”

Sementara itu, Umma, salah seorang peserta pelatihan mengaku antusias mengikuti program ini.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat, menambah keterampilan menjahit dan pengetahuan,” jelasnya.

Senior Manager External Relations PT Vale Asriani Amiruddin mengapresiasi sambutan positif kepala BPD dan peserta pelatihan yang berasal dari desa Bahomatefe.

Dia menuturkan, pelatihan ini diharapkan bisa menambah skill perempuan sehingga kedepannya mereka bisa mandiri menciptakan mata pencaharian dan lapangan kerja baru.

Untuk itu, program ppm kedepan akan lebih banyak program capacity building seperti pelatihan yg dilakukan di desa bahomatefe.

Pelatihan menjahit diisi dengan wawasan umum mengenai tekstil, dan praktik teknik menjahit dasar hingga menengah. Para peserta langsung praktik, karena disediakan mesin jahit listrik di lokasi pelatihan.

Seperti program-program sosial lainnya dari PT Vale, pelatihan menjahit ini juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan setempat, yakni pihak desa, kecamatan hingga kelompok PKK. (rls/pp)

  • Bagikan