H. Rafiuddin. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Penetapan Harga Tanda Buah Segar ( TBS) Kelapa Sawit Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan molor lagi. Setidaknya rapat harga TBS untuk periode Juli 2022 sudah dua kali tertunda.
Sedianya jadwal rapat harga TBS dilaksanakan pada 11 Juli 2022 namun rencana rapat harga terpaksa tidak terlaksana atau ditunda lantaran hanya satu Perwakilan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang hadir, jadwal kedua yakni 27 Juli mendatang dipastikan akan tertunda lagi lantaran bertepatan kunjungan kerja Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sulel di luar Daerah.
"Sehubungan dengan acara bapak kadis TPH Bun pada tgl 27 juli 22 dan acara di provinsi kaltim yang tidak bisa di wakili tanggal 28 juli 22 tentang pertemuan DBH,maka dgn ini pertemuan penetapan harga TBS di tunda ke minggu depan,(undangan menyusul). Mohon maaf atas penundaan ini, tulis pesan dari Dinas TPHP melalui pesan WA Senin 25 Juli 2022.
Ketua Apkasindo Kab Luwu Utara, H Rafiuddin menyayangkan molornya Rapat penetapan harga TBS di Sulawesi Selatan. Mestinya kata Rafiuddin Rencana Rapat 27 Juli mendatang tidak seharusnya ditunda lagi, terlebih ini sudah penundaan yang kedua kalinya.
" Kalau Pak Kadis berhalangan hadir, kan bisaji kepala Bidang atau kepala Seksi yang hadiri mewakili Dinas TPH Bun. Seperti Rapat harga sebelumnya dimana hanya Kepala Bidang yang memimpin Rapat," ujar Rafiuddin kesal.
Molornya Rapat penetapan harga TBS kata Rafiuddin tentu saja merugikan petani kelapa Sawit, apalagi trend harga TBS mengalami kenaikan seiring pencabutan Pungutan Export hingga bulan September 2022.
"Sangat disayangkan adanya penundaan, kalau ini dilakukan itu artinya tidak ada keputusan Harga TBS utuk Bulan Juli yang sangat merugikan Petani 20.000 KK di 4 Kabupaten, dan penguntungkan pengusaha," ujar Rafiuddin.
Sesuai Permentan Nomoe 1 Tahun 2018. Penetapan Harga TBS setiap bulan Wajib dilaksanakan, dan disepakati berdasarkan hasil penjualan CPO.masing-masing PKS.
"Kami dari Apkasindo Perwakilan Petani meminta kepada Bapak Gubernur Sulsel agar menjadi Perhatian tentang Carut Marutnya Harga TBS di Sulsel ditambah lagi molornya penetapan harga yang sudah dua kali ini." cetusnya.(mahmuddin)