Waspada! Kasus PMK Ditemukan di Palopo

  • Bagikan
Kabid Keswan dan Kesmavet Dispertanakbun Palopo, Drh Burhanuddin

Sudah 19 Kasus, Terbanyak di Kecamatan Warsel

PALOPO -- Setelah Tana Toraja dan Toraja Utara, kini kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak juga sudah ditemukan di Kota Palopo. Perlu gerak cepat semua stakeholder agar tidak terjadi penyebaran masif.

Itu berdasarkan adanya laporan dari peternak yang melaporkan ternaknya sakit. Lalu ditindaklanjuti Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo.
Dari data Dinas Pertanian dan Peternakan, Senin sore 25 Juli 2022, tercatat sudah ada 19 kasus PMK yang ditemukan dan tersebar di tiga Kecamatan di Palopo.

Untuk kecamatan Wara Selatan (Warsel) ada 15 Kasus, Wara Timur ada 2 kasus, Kecamatan Sendana 1 dan Kecamatan Wara 1 kasus. "Dari data yang kami peroleh di lapangan sudah ada 19 kasus per Senin sore," kata Dokter Burhanuddin Harahap, Kabid Kesehatan Hewan Kota Palopo saat dikonfirmasi, Senin, kemarin.

Menurut Burhanuddin bahwa hewan yang yang berdampak PMK tersebut langsung dipotong bersyarat sesuai aturan yang ada. "Yang punya ciri-ciri PMK kita langsung potong bersyarat di rumah pemotongan dan didampingi langsung oleh dokter hewan," katanya.

Kendati adanya PMK di Kota Palopo, Burhanuddin menjamin tidak mempengaruhi kesehatan daging yang dijual dipasaran. "Semua daging yang dijual di Kota Palopo layak konsumsi, karena hewan yang berdampak kita lakukan proses penyembelihan bersyarat sesuai standar," katanya.

Untuk meminimalisir beredarnya penyakit tersebut, ia meminta kepada seluruh pengusaha peternakan agar melakukan desinfeksi ke kandangnya menggunakan desinfektan.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar proses penyaluran hewan keluar dan masuk ke Kota Palopo dihentikan sementara. "Jangan memasukkan hewan dan mengeluarkan ternak karena penyebaran PMK sangat cepat apalagi penyakit ini bisa melalui udara," tegas Burhanuddin.

Sementara itu, salah satu kelurahan di Kecamatan Wara Selatan yang terbilang sebagai pusat hewan ternak dan RPH adalah Kelurahan Songka.

Lurah Songka, Akmal Bakti S.Sos yang dikonfirmasi Palopo Pos mengaku kalau kasus PMK tersebut bukan berasal dari wilayahnya. Hanya saja, mungkin karena tempat pemotongan hewan ada di wilayah Songka, sehingga ternak tersebut dibawa ke sana(RPH), tapi hewannya dari luar daerah luar Songka. Karena sampai saat ini belum ada laporan saya terima. "Tidak tahu dinda, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke saya," pungkasnya, Senin 25 Juli 2022.

Vaksin
Adapun ketersediaan vaksin PMK untuk Kota Palopo, dikatakan drh Burhanuddin, sampai saat ini belum tersedia. Pihaknya juga sedang melakukan pengusulan permintaan ke Kementerian Pertanian dalam hal ini Balai Besar di Maros.

  • Bagikan